Jika Mudik Lebaran 2021 Tak Dilarang, Pemkot Bandung akan Patuhi Aturan

Jika Mudik Lebaran 2021 Tak Dilarang, Pemkot Bandung akan Patuhi Aturan
Ilustrasi

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana katakan, jika pemerintah pusat membolehkan mudik lebaran 2021, maka Pemkot tidak bisa melakukan pelarangan

RADARBANDUNG.id, BANDUNG Pemkot Bandung belum memutuskan regulasi yang akan digunakan selama bulan Ramadan di masa pandemi 2021 ini.

“Walaupun kami sudah menggelar rapat terbatas dan rapat evaluasi, namun kami belum menentukan mengenai regulasi selama Bulan Ramadan nanti,” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan dan Pengendalian Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna.

Ema mengatakan, pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat, mengenai hal ini.

Jika tahun lalu, banyak sektor yang dilarang, namun Ema memprediksi tahun ini akan ada kelonggaran. Contohnya untuk mal, yang sebelumnya ditutup sama sekali, tahun ini ada kelonggaran. Mal bisa dibuka namun dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Demikian juga denga ketentuan mudik, yang tahun lalu dilarang, sekarang diperbolehkan. “Namun, untuk kepastiannya kami masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat,” tuturnya.

Ema mengatakan, ada permintaan dari pengusaha kuliner agar diberikan kesempatan untuk buka hingga pukul 24.00. Ema mengatakan, meski itu nampak masuk akal, namun tetap harus digodog terlebih dahulu.

“Masuk akal jika para pengusaha kuliner itu ingin buka hingga larut malam. Karena siang hari konsumen sedikit, kalau buka hanya sampai pukul 18.00 atau 21.00, tentu pendapatannya tidak akan sebanding dengan pengeluarannya,” tuturnya.

Ema juga membenarkan, kemungkinan besar relaksasi berikutnya adalah segala hal yang berkaitan dengan keagamaan. Seperti penambahan kuota untuk tempat ibadah, termasuk saat Salat Tarawih dan Salat Ied dan lain sebagainya.

“Kami mungkin baru bisa memutuskan peraturan selama bulan Ramadan sekitar dua minggu lagi,” ungkap Ema.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, jika pemerintah pusat memperbolehkan mudik lebaran, maka Pemkot tidak bisa melakukan pelarangan.

“Hanya saja, tetap harus diingat bahwa dalam perjalanan mudik dan selama di kampung halaman, kita harus menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya.

Yana juga menegaskan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mewajibkan hasil rapid tes antigen untuk perjalanan ke luar kota. Khususnya untuk di terminal, mengingat hal serupa sudah diberlakukan di stasiun kereta dan bandara.

Meski demikian, Yana tetap mengimbau warga dan ASN Kota Bandung agar tidak mudik.  Terlebih waktu yang tersedia untuk melakukan perjalanan mudik, hanya sebentar. “Yah daripada malah capek di jalan,” pungkas Yana.

(mur)



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Kota Bandung


Iklan RB Display D