BRI Dukung DJP Perluas Kanal Pembayaran Pajak di Jabar

Dua Opsi Ditempuh Kementerian BUMN Selesaikan Sengketa Pajak PT PGN

RADARBANDUNG.id, BANDUNG–Kanwil DJP Jawa Barat I mengikuti Sosialisasi Piloting Pembayaran Pajak Melalui Agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) Bank Rakyat Indonesia (BRI) BRILink secara daring melalui media Zoom Meeting di Bandung (Jumat, 19/3). Sosialisasi tersebut merupakan persiapan implementasi kanal pembayaran pajak melalui Agen Laku Pandai BRILink di Kanwil DJP Jawa Barat I, sebagai salah satu Kanwil piloting dari 15 Kanwil.

Kegiatan sosialisasi yang dimulai pukul 09.00 – 12.00 WIB diikuti oleh 300 peserta yang berasal dari perwakilan Bank BRI, perwakilan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), perwakilan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) dan Agen Laku Pandai BRILink. Sosialisasi diawali dengan sambutan dari Head of Corporate Banking Group BRI M Choliq.

“Penambahan kanal pembayaran pajak melalui Agen Laku Pandai ini bertujuan mempermudah akses masyarakat untuk membayar pajak. Oleh karena itu, program ini kami harap mampu mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor pajak, dengan jangkauan lebih luas melalui agen Laku Pandai BRILink,” ungkap Choliq dalam sambutannya.

Kepala Subdirektorat Pengembangan Penyuluhan Direktorat Transformasi Proses Bisnis (TPB) DJP Raden Setyadi Aris Handono menyampaikan bahwa Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) merupakan program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui program branchless banking untuk penyediaan layanan perbankan, dan layanan keuangan lainnya melalui kerja sama dengan agen bank, yang didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi. BRI adalah salah satu dari anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang memiliki Agen Laku Pandai (ALP) tersebar di wilayah Indonesia, selain Bank Mandiri, BNI, dan Bank BTN.

“Untuk tujuan pemberian kemudahan bagi wajib pajak, terdapat tujuh jenis pajak yang langsung dapat dilakukan pembayaran dengan kode billing yang dihasilkan secara otomatis melalui device Agen Laku Pandai (auto-create ID Billing yaitu, PPh 25 OP, PPh 25 Badan, PPh 21 Masa, PPh 22 Masa, PPh 23 Masa, PPh Final PP 23 UMKM, dan PPN Masa,” tutur Aris.

Berdasarkan data Direktorat TPB, saat ini jumlah Agen Laku Pandai BRIlink yang mengikuti uji coba /piloting di Jawa Barat sebanyak 24, khusus wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Barat I sebanyak 16 agen, yang tersebar di tujuh KPP.

Setelah melihat langsung demo proses pembayaran pajak melalui EDC yang dipandu oleh tim bank BRI, beberapa peserta ALP mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang bersifat teknis transaksi pembayaran pajak. Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab dengan para Agen Laku Pandai. Berbagai hal yang ditanyakan pada sesi tersebut, seperti cara menghitung pajak yang akan disetor, cara pembuatan kode billing, hingga penggunaan aplikasi Agen Laku Pandai BRILink. (*/nto/sw)



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Ekonomi Bisnis


Iklan RB Display D