Pada kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Bandung Asep Sukmana mengungkapkan, kegiatan rakor bertujuan untuk melaksanakan pencegahan dan pemberantasan korupsi, dalam mewujudkan clean government dan good governance di Pemkab Bandung.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak KPK yang telah menjadikan Kabupaten Bandung sebagai salah satu lokasi untuk rakor pemberantasan korupsi terintegrasi. Dengan adanya kegiatan ini, mudah-mudahan menjadi dorongan dan semangat bagi kita sebagai aparatur dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa dan terhindar dari korupsi,” ungkap Asep.
Sementara terkait capaian MCP, Asep yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bandung menjelaskan, terdapat delapan area intervensi MCP Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Terintegrasi Tahun 2020.
Delapan area intervensi itu meliputi, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu pintu, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.
“Sejumlah area yang memiliki raihan MCP cukup tinggi diantaranya, Manajemen ASN dengan nilai 93,4%, Perencanaan dan Penganggaran APBD mencapai 91,5%, Pelayanan Terpadu Satu pintu mencapai 86,7% dan Pengadaan Barang dan Jasa dengan nilai 84,5%,” urainya. (adv)