RADARBANDUNG.id, SOREANG – Ketua Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hendra Tedja, mengapresiasi capaian Monitoring Control for Prevention (MCP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung tahun 2020.
Hendra menuturkan, di saat MCP tingkat nasional turun dari 69% ke 64%, MCP Pemkab Bandung mengalami kenaikan cukup signifikan. Yakni mencapai 78% di tahun 2020, sedangkan skor sebelumnya mencapai 72%.
“Menurut data yang kami miliki, tahun 2019 MCP Kabupaten Bandung menduduki peringkat 20, sedangkan tahun ini menempati peringkat 8 di Jawa Barat. Sementara tingkat nasional, Pemkab Bandung terus merangkak naik dari peringkat 286 menjadi 151,” jelasnya saat menghadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Provinsi Jawa Barat di Balewinaya, Soreang, Senin (22/3/2021).
Lebih jauh, pihaknya juga mengimbau jajaran Pemkab Bandung untuk berhati-hati dalam mengelola pengadaan serta penyaluran bantuan sosial (bansos), baik berupa natura (bukan dalam bentuk uang) atau bantuan tunai.
“Kami sangat berharap, bansos ini menjadi salah satu perhatian dari Pemkab Bandung. Jangan sampai terjadi penyimpangan. Jika mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, korupsi yang dilakukan ketika kondisi bencana dengan merugikan keuangan negara itu ancaman maksimalnya bisa dihukum mati,” tegas Hendra.
Dirinya berharap, rakor tersebut dapat membantu Pemkab Bandung dalam meningkatkan taat kelola pemerintahan. “Pertemuan ini merupakan tahapan awal untuk saling meningkatkan sinergitas antara pihak KPK dengan pihak Pemkab Bandung. Dengan begitu tata kelola pemerintah yang baik pun akan terwujud,” harapnya.