Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto menceritakan kronologi penggerebekan.
Menurut AKP Endy, sekitar pukul 08.00 WIB, Rini Kusmayati keluar rumahnya mengendarai sepeda motor sendirian menggunakan Scoopy merah.
Eko, sang suaminya curiga melihat istrinya keluar rumah pagi-pagi, dan kemudian membuntuti istrinya dari belakang. “RK diikuti hingga masuk ke sebuah rumah di Desa Dandanggendis,” kata Endy.
Ternyata di dalam rumah tersebut sudah ada Salam menunggu kedatangan Rini Kusmayati. Rini kemudian langsung masuk ke dalam rumah tersebut dan pintu rumah dikunci dari dalam.
Eko yang melihat istrinya masuk ke rumah tersebut, semakin curiga. Ia mengajak warga setempat untuk melakukan penggerebekan.
Selang 10 menit kemudian, ia bersama warga mendobrak pintu rumah yang terkunci dari dalam. Dan mereka mendapati keduanya sedang di dalam kamar. “Keduanya didapati dalam keadaan tanpa busana dalam sebuah kamar,” kata Endy.
Saat digerebek itu, Salam mencoba kabur lewat pintu depan sementara bu kades kabur lewat pintu belakang. Namun akhirnya keduanya berhasil diamankan warga. Tak lama setelah itu, anggota polisi dari Polsek Nguling datang ke lokasi.
Aparat kepolisian mengamankan dua sepeda motor serta sprei dan selimut di kamar. Polisi membawa Kades Rini dan selingkuhannya ke Polres Pasuruan Kota untuk diintrogasi.
(pojoksatu/rb)