RADARBANDUNG.id, SOREANG – Bupati Bandung terpilih, Dadang Supriatna berharap prosesi pelantikan Bupati/Wakil Bupati Bandung bisa secepatnya dilaksanakan, setelah MK tidak menerima gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kabupaten Bandung 2020 yang diajukan Pemohon Paslon Kurnia Agustina-Usman Sayogi.
“Mudah-mudahan pelantikan bisa secepatnya dilaksanakan, karena memang ada beberapa agenda yang harus dilaksanakan dalam waktu yang singkat,” ujar Dadang Supriatna usai menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih di Sutan Raja Hotel, Soreang, Sabtu (20/3).
Dadang Supriatna, yang di Pilkada Kabupaten Bandung ‘mentas’ bersama Sahrul Gunawan memohon kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil selaku perwakilan pemerintah pusat untuk bisa memfasilitasi dan kepada Kemendagri untuk bisa memprioritaskan Kabupaten Bandung.
“Karena Kabupaten Bandung saat ini butuh langkah-langkah yang cepat sebab sudah hampir tiga bulan anggaran tidak bisa di-acc kan, kasian masyarakat,” ungkapnya.
Ia pun mengucapkan rasa terima kasih kepada semua pihak, antaranya jajaran KPU pusat dan daerah, Bawaslu, semua partai politik di Kabupaten Bandung, anggota DPRD, dan masyarakat yang telah bersama-sama mengawal setiap proses dari pesta demokrasi.
Baca Juga: