“Benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap Penyidikan kasus dugaan TPK pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020,” kata Ali.
Dijumpai usai penggeledahan, Kepala Dinas PUPR Bandung Barat, Rachmat Adang Syafaat mengaku telah bersikap kooperatif terhadap penyidik dan penggeledahan tersebut.
“Intinya kita selaku pemangku kepentingan sewaktu diminta keterangan wajib memberikannya sejelas mungkin dengan baik dan benar,” tuturnya.
Ia menjelaskan, dalam penggeledahan tersebut tim penyidik KPK meminta data dan keterangan seputar kegiatan pada dinas PUPR selama ini. “Ya, kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di PU Bina Marga,” katanya.
Namun demikian, Rachmat enggan memberikan komentar apapun saat disinggung terkait penggeledahan KPK tersebut.
Sebagaimana diketahui, Selasa kemarin KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Bupati Bandung Barat, Aa Umbara dan Gedung Setda Bandung Barat (KBB).
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, pihaknya tengah melakukan beberapa kegiatan terkait pemeriksaan saksi maupun pencarian barang bukti tentang dugaan perkara suatu pidana.
“Nanti pada saatnya akan disampaikan apa korupsi yang terjadi dan apa saja yang terjadi, siapa saja yang terlibat serta barang bukti apa saja,” katanya.
Ia katakan, KPK akan bekerja profesional, akuntabel dan transparan saat menangani dugaan kasus korupsi tersebut demi kepentingan hukum, umum dan menjamin kepastian hukum berkeadilan.
“Kita kedepankan azas praduga tak bersalah dan kita junjung tinggi azas manusia. Tetapi setiap orang yang terlibat suatu perkara korupsi harus juga kita minta pertanggungjawabannya,” tegas Firli. (kro)
Baca Juga:
- KPK Periksa Bupati KBB Aa Umbara, Kasusnya Masih Belum Diungkap
- KPK Periksa Bupati KBB, Aa Umbara “Mengurung Diri” di Rumahnya
- Kasus Bupati KBB Aa Umbara Pidana Pribadi, Pemda Belum Berikan Pendampingan Hukum