RADARBANDUNG.id, NGAMPRAH – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab. Bandung Barat (KBB), Rabu (17/3/2021).
Penggeledahan ini merupakan rangkaian penyidikan KPK dalam mengusut dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Petugas KPK yang berjumlah kurang lebih 10 orang memasuki ruangan Dinas PUPR KBB sekitar pukul 09.00 WIB dengan menggunakan pakaian rompi khas KPK.
Sekitar pukul 10.45 WIB petugas lembaga antirasuah itu keluar menuju parkir yang berada di kawasan parkir Gedung B Pemkab Bandung Barat untuk menggeledah satu unit mobil dinas.
Tim penyidik langsung menghampiri mobil Kijang Innova berwarna hitam dengan plat D 1566 U dan langsung melakukan pemeriksaan. Petugas tampak membawa satu buah dus handphone berwarna putih.
Sementara itu, penggeledahan oleh tim penyidik KPK berakhir sekitar pukul 17.00 WIB. Dari hasil penggeledahan, petugas terlihat membawa dua koper besar berwarna merah dan hitam.
Sebelumnya, Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri katakan penggeledahan dilakukan untuk menambah kelengkapan bukti terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda KBB Tahun 2020.
Baca Juga: