RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Monitoring Control for Prevention (MCP) Pemkab Bandung menduduki peringkat 8 dari 27 kabupaten/kota Jawa Barat (Jabar).
Hal tersebut Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Bandung Asep Sukmana ungkapkan di sela-sela kegiatan rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Jawa Barat di Mason Pine Hotel, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/3/2021).
“MCP Kabupaten Bandung ini sudah cukup baik. Untuk tenaga APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) di tahap perencanaan keuangan juga sudah cukup baik. Namun yang perlu mendapat perhatian adalah pensertifikasian tanah-tanah milik pemerintah,” ungkap Asep Sukmana.
Asep Sukmana menegaskan, Pemkab Bandung akan terus berupaya mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahan dan penyelamatan keuangan serta aset daerah.
Sebab, itu merupakan sebagian area intervensi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni dari sisi perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Pemkab Bandung sendiri menyambut baik rakor yang langsung dihadiri Ketua KPK, Firli Bahuri tersebut. “Kami menyambut baik inisiatif Pemerintah Provinsi Jabar untuk memberantas korupsi secara terintegrasi. Tentunya, kami pun mendukung komitmen pemprov dalam upaya penguatan pemberantasan korupsi di Jawa Barat,” ucapnya.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan, kegiatan rakor merupakan strategi pihaknya dalam penguatan pemberantasan korupsi di Jabar. Mengingat, beberapa waktu lalu Pemprov Jabar baru melaksanakan Pilkada serentak 2020.
Semua kepala daerah dikumpulkan, sehubungan dengan selesainya pilkada, sehingga banyak kepala daerah baru yang butuh penguatan terkait strategi pemberantasan korupsi.
“Sebagai pemerintah provinsi, Jawa Barat memiliki dua fungsi. Selain bertugas membereskan kewilayahan yang ada di dalam Pemprov Jabar kami juga memiliki tugas untuk membina 27 kota dan kabupaten tentang pemberantasan korupsi. Oleh karenanya, di awal tahun 2021 ini kami mengundang ketua KPK langsung untuk memberikan pandangan dan strateginya,” ucap Ridwan Kamil.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari anak bangsa, aparatur pemerintah daerah dan pusat, hingga media.
“Korupsi adalah kejahatan yang bukan hanya melanggar hukum, merugikan keuangan serta perekonomian negara saja, tapi jauh dari itu, korupsi merampas seluruh hak rakyat. Sehingga perlu peran aktif dari seluruh pihak,” imbuhnya.
Dalam menjalankan tugasnya, Firli menjelaskan terdapat tiga strategi yang dimiliki KPK, yakni edukasi, preferensi sistem dan penindakan.
“Tidak hanya kepada penyelenggaran negara, kami juga memberikan pembinaan bagi calon ASN (Aparatur Sipil Negara), pengusaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) daerah maupun swasta juga para politisi. Karena pada prinsipnya, kalau integritas bisa kita jaga tentu kita bisa menghindari prilaku prilaku koruptip,” pungkasnya. ***