RADARBANDUNG.id, NGAMPRAH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) di Dinas Sosial (Dinsos) Kab. Bandung Barat (KBB), terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19.
“Benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap Penyidikan kasus dugaan TPK pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 di Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020,” kata Plt. Jubir KPK, Ali Fikri, Selasa (16/3/2021).
Ali mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum bisa menyampaikan secara terbuka terkait para tersangka yang terjerat kasus korupsi tersebut.
“Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan,” ungkapnya.
Ali menyebut, pada waktunya akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah dan Kantor Bupati Aa Umbara, Warga Kaget
“Tim Penyidik KPK saat ini dan waktu ke depan masih menyelesaikan tugasnya lebih dahulu. Sebagai bentuk keterbukaan informasi kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, akan menangani kasus ini dengan bekerja secara profesional, akuntabel, transparan demi kepentingan hukum dan umum.
“Kita kedepankan azas praduga tak bersalah dan kita junjung tinggi azas manusia, tetapi setiap orang yang terlibat suatu perkara korupsi harus juga kita minta pertanggungjawabannya,” katanya.
(kro)