PPKM Mikro Diperpanjang Sampai 22 Maret

Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa-Bali Diperpanjang 2 Minggu
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

RADARBANDUNG.id – PEMERINTAH memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga 22 Maret 2021.

Menko Perekonomian sekaligus Ketua Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Airlangga Hartarto menyebut, hal ini berdasarkan evaluasi PPKM mikro dalam 8 minggu terakhir.

“PPKM dilanjutkan dua minggu ke depan dari 9 sampai 22 Maret 2021,” ujarnya secara virtual, Senin (8/3).

Selain itu, Airlangga juga mengungkapkan, hasil keputusan penerapan PPKM Mikro ini juga menambah tiga provinsi baru. Mereka yakni Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

“Selanjutnya masuk Kaltim, Sulsel, dan Sumut,” imbuhnya.

Airlangga mengungkapkan, selama delapan pekan pelaksanaan PPKM, pihaknya mengklaim kasus aktif Covid-19 mengalami penurunan. Sebanyak 3 dari 7 provinsi berhasil menurunkan persentase kasus aktif dan secara nasional, kasus aktif turun 1,5 persen.

Baca Juga:

Editor : Ali Yusuf



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait News


Iklan RB Display D