PPKM Mikro Diperpanjang, PNS Tak Boleh Keluar Kota

Menko Airlangga: Kasus Aktif Covid Turun 48,6 Persen dari Puncak Kasus
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Sementara, untuk fasilitas umum (fasum) mulai diizinkan dibuka dengan kapasitas maksimum 50 persen dengan peraturan oleh daerah. “Pada prinsipnya ini adalah fasilitas umum yang berbasis komunitas,” ucapnya.

Airlangga menuturkan, selama ini fasum yang terkait dengan kegiatan sosial dan budaya masih dilarang supaya tidak memicu kerumunan.

“Selain itu fasilitas lain seperti moda transportasi umum masih beroperasi dengan kapasitas terbatas,” imbuhnya.

PPKM Mikro diusung sebagai respons atas pelaksanaan PPKM di Jawa-Bali yang dinilai tidak berjalan efektif. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021, PPKM Mikro diterapkan di 7 provinsi yang ada di Jawa-Bali yaitu Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Bali.

Sementara, pelaksanaan PPKM Mikro yang diperpanjang hingga 22 Maret 2021 juga akan diperluas ke tiga provinsi. Provinsi tersebut adalah Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan. (jpc)

Baca Juga:

Editor : Ali Yusuf



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait News


Iklan RB Display D