“Insya Allah dalam bulan ini kita ada pelantikan lah. Kurang lebih akhir Maret,” katanya.
Politisi yang baru saja dilantik sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu optimis akan dimenangkan di MK, karena pihaknya hanya pihak terkait, bukan penggugat atau tergugat. “Saya bukan termohon, hanya sebagai terkait. Yang termohon itu kan KPU,” jelasnya.
Dadang Supriatna menegaskan pasangan calon sudah ditetapkan KPU 15 Desember 2020, artinya itu sudah ketetapan. “Jadi bukan saya yang dilaporkan ke MK, tapi itu KPU. Jadi mohon digaris bawahi,” pungkasnya. (fik)
Baca Juga: