Jadi, calon penerima perlu melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapatkan bantuan kuota. Maka, pastikan untuk mengisi data dan berkoordinasi dengan pimpinan sekolah.
“Yang belum mendapatkan segera laksanakan (daftarkan) dengan pimpinan (sekolah) dan operator. Pimpinan operator di satuan pendidikan ini tinggal mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor yang baru ya pada halaman website kita,” tuturnya.
Baca Juga: Kuota Gratis 2021 Tak Bisa untuk Mengakses Instagram dan TikTok
Untuk besaran kuotanya, peserta didik PAUD akan mendapat data internet sebesar 7GB per bulan, peserta didik jenjang dasar dan menengah 10 GB per bulan.
Sementara itu, pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 12GB per bulan, lalu untuk mahasiswa dan dosen 15GB per bulan.
(jpc)