RADARBANDUNG.id – Kemendikbud telah mengevaluasi skema subsidi kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen 2020.
Hasilnya, tahun 2021 Kemendikbud tidak lagi membagi skema seperti kuota belajar dengan kuota umum.
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan pada 2021, kuota belajar telah dihapuskan. Dengan begitu hanya akan ada kuota umum yang penggunannya lebih fleksibel.
“(Kuota umum) lebih fleksibel untuk digunakan. Sebelumnya pada kuota belajar sulit melakukan itu. Sekarang dengan kuota umum seperti ini, jauh lebih mudah, semua bisa digunakan,” ungkapnya dalam Pengumuman Bantuan Kuota Data Internet tahun 2021 secara daring, Senin (1/3).
Semua aplikasi dan website dapat diakses untuk sumber belajar. Namun, untuk media sosial seperti Facebook, Instagram, dan TikTok, lalu aplikasi permainan dan yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) tidak dapat diakses kuota gratis tersebut.
Baca Juga:
- Dana BOS 2021 Rp52,5 Triliun, Tiap Anak SD Dapat Segini
- Sekolah Tatap Muka Mulai Juli, Ini Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim
“Tentunya semua aplikasi seperti zoom sudah pasti termasuk dalam ini. Yang benar-benar kita kecualikan adalah yang khusus untuk entertainment, yang khusus untuk hal-hal yang tidak berhubungan dengan pendidikan yang kita kecualikan,” ujarnya.
Diberikan fleksibilitas yang lebih luas, maka besaran kuota yang diperoleh menjadi menipis.
Baca Juga: Subsidi Kuota Internet Gratis, Paket Baru Masuk Otomatis 11 Maret
Ia menjelaskan untuk peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan memperoleh volume kuota sebanyak 7GB per bulan.
Lalu, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh kuota sebanyak 10GB per bulan. Sebelumnya, mendapatkan 35GB per bulan.
Kemudian untuk guru PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh 12 GB per bulan. Sebelumnya, kuota yang diberikan sebesar 35 GB per bulan.
Terakhir, untuk mahasiswa dan dosen, akan memperoleh kuota sebanyak 15 GB per bulan. Di mana pada tahun 2020, kuota yang dialokasikan 50 GB per bulan.
(jpc)