RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Kematian lansia, Dewi Romlah akhirnya terkuak. Romlah diketahui dibunuh asisten rumah tangga (ART) nya sendiri, Ratna (22).
Awalnya, Ratna merupakan pelapor yang memberikan keterangan bahwa majikannya dibunuh dalam peristiwa perampokan. Dengan laporan palsu itu, Ratna berusaha menutupi perbuatannya.
Sebelumnya, Romlah ditemukan tak bernyawa di kamar mandi rumahnya, Jalan Cijawura Girang 5 Kompleks Buana Cigi Regency Blok B4, Sekejati, Buahbatu, Kota Bandung, Kamis (18/2) lalu.
Romlah bersimbah darah dengan luka parah di kepala, diduga dilukai dengan benda tumpul.
Selain memberikan keterangan palsu kepada polisi, Ratna juga nekat bersandiwara dengan cara menusukkan pisau ke perutnya sendiri.
Hal itu dilakukan untuk meyakinkan polisi tentang cerita perampokan, tapi usaha Ratna gagal.
“Pelaku sengaja menusukkan dirinya dengan pisau, muncullah luka tusuk lalu ia melapor ke polisi seolah ia akan diperkosa, tapi dalam hal itu polisi tidak percaya dan tetap melakukan penyelidikan,” ungkap Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jumat (26/2).
Selain itu, Ratna pun sempat mengaku kepada tetangganya bahwa ada 2 pria berperawakan tinggi besar dan mengenakan pakaian hitam membawa linggis masuk ke dalam rumah.
“Tapi terungkaplah bahwa pelaku (Ratna) yang melakukan pembunuhan terhadap majikannya,” imbuh Ulung.
Ulung menyampaikan, motif Ratna membunuh majikannya didorong rasa sakit hati.
Pelaku menghabisi nyawa majikannya dengan memukulkan benda tumpul berupa alat penopang badan sebanyak tiga kali.
“Merasa sakit hati, sering dimarahi atau ditegur oleh majikannya sehingga ia melakukan pembunuhan dengan cara memukul korban dengan benda tumpul,” ungkapnya.
Baca Juga:
- Awal Mula Pembunuhan Sadis di Pasar Caringin, Pelaku Sakit Hati
- Sadis, Kawanan Pelaku Pembunuhan di Cileunyi Ini Habisi Korbannya dengan Golok
- Pembunuhan Weni Tania yang Tewas dengan Anus Tertancap Bambu karena Cemburu Buta
Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 351 ayat 3 KUHP Jo 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sementara itu, kepada wartawan Ratna mengaku bahwa saat itu majikannya yang terlebih dulu memukul.
Awalnya, Ratna menyampaikan, tetap berupaya diam dan tak melawan. Namun, Ratna akhirnya memilih balik memukul. Ratna mengaku tak berniat membunuh Romlah.
“Saya gak niat membuatnya meninggal. Jadi saya kesal, saya udah sabar, saya masih dipukul. Akhirnya saya pukul kembali kepalanya sampai 3 kali di bagian atas,” pungkasnya.
(muh)