Sementara itu, dana BOS tahun 2021 tidak lagi dipukul rata. Semua akan dibedakan tergantung dengan karakteristik dan kebutuhan antar wilayah. Namun, tidak akan ada satuan pendidikan yang mendapatkan Dana BOS kurang dari sebelumnya.
“Daerah-daerah terutama daerah-daerah, terluar, terdalam dan tertinggal di Indonesia adalah satuan biaya BOS tidak lagi seragam. Satuan biaya BOS itu ada variasinya,” jelasnya.
Contoh, kebijakan BOS tahun 2020 untuk SD Rp 900 ribu per anak, namun 2021 ini ada direntang Rp 900 ribu sampai Rp 1,96 juta. Sementara untuk SMP pada kisaran Rp 1,1 juta sampai Rp 2,48 juta.
Kemudian, untuk jenjang SMA Rp 1,5 juta sampai Rp 3,47 juta dan SMK Rp 1,6 juta hingga Rp 3,72 juta. Sementara itu, untuk jenjang SLB adalah Rp 3,5 juta sampai Rp 7,94 juta.
“Diferensiasi ini ditentukan berdasarkan daerahnya itu susah tercapai, indeks kemahalan yang seperti apa,” imbuh Nadiem.
Baca Juga:
- Miris Orangtua Kena PHK, Anak Putus Sekolah, Pernikahan Dini Makin Marak
- Kemenag Hapus Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional
- Baru Dilantik, Unpad Mendadak Copot Wakil Dekan FPIK
Menurutnya, hal ini tepat untuk dilakukan, mengingat kebutuhan dan karakteristik antar wilayah di Indonesia berbeda.
Jika terus dilakukan, maka daerah terluar akan semakin tertinggal kualitas mutu pendidikannya.
“Sehingga sekolah yang kecil, di daerah yang lebih terluar dan tertinggal itu mereka yang paling dirugikan ya, karena kebutuhan mereka lebih banyak kebutuhan finansial karena semua barang di situ lebih mahal, biaya distribusi atau biaya logistik untuk sampai ke daerah-daerah itu lebih tinggi, tapi tidak ada konsiderasi dari sisi kebijakan. Itu yang kita benarkan,” pungkasnya.
(jpc)