Dana BOS 2021 Rp52,5 Triliun, Tiap Anak SD Dapat Segini

Dana BOS 2021 Rp52,5 Triliun, Tiap Anak SD Dapat Segini
Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim

RADARBANDUNG.id – MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan pihaknya telah menyediakan anggaran Dana Bantuan Operasional (BOS) 2021 sebesar Rp 52.504.969.290.000.

Anggaran tersebut untuk 216.662 satuan pendidikan di Indonesia.

“Di tahun 2021 kita menyediakan Dana BOS kepada 216 ribuan satuan pendidikan dengan alokasi sebesar Rp 52,5 triliun,” jelasnya dalam Sosialisasi Kebijakan BOS dan DAK Fisik 2021 secara daring, Kamis (25/2).

Untuk detilnya, jenjang SD akan mendapatkan alokasi Dana BOS 2021 Rp 23,8 triliun untuk 147.610 satuan pendidikan. Sedangkan tingkat SMP Rp 11,6 triliun dengan target 39.461 sekolah.

Sementara itu, jenjang SMA mendapat Rp 7,6 triliun untuk 13.374 sekolah, SMK Rp 8,6 triliun dengan target 14 ribu satuan pendidikan dan SLB Rp 645 miliar untuk 2.217 sekolah.

Ada tiga pokok-pokok kebijakan Dana BOS tahun 2021. Pertama nilai satuan biaya Dana BOS yang bervariasi sesuai karakteristik daerah.

“Tadinya semuanya sama, tergantung per anak saja dan sekarang setiap area, setiap kabupaten dan daerah, sekolah itu ada variasinya. Jadinya nilai satuan biayanya berubah, terdiferensiasi,” jelasnya.

Kedua adalah penggunaan dana BOS yang masih tetap fleksibel atau tetap mengikuti pedoman penggunaan petunjuk teknis Dana BOS di masa pandemi.

Hal ini untuk mempermudah berbagai macam kebutuhan yang dibutuhkan masing-masing sekolah.

“Yang ketiga pelaporan BOS ini secara daring. Jadi kita ada transformasi metode pelaporan,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan penyaluran langsung dana BOS ke rekening sekolah memberikan dampak positif. Keterlambatan pengiriman pun, berkurang signifikan.

“Ini merupakan suatu reformasi,” terang dia dalam Sosialisasi Kebijakan BOS dan DAK Fisik 2021 secara daring, Kamis (25/2).

Dengan pengiriman langsung, proses administrasi yang menjadi penyebab penundaan tidak terjadi lagi.

“Dampak kepada ekonomi masyarakat setiap sekolah juga sangat besar di mana sekolah punya anggaran tepat waktu dan tentunya untuk kualitas mutu pembelajaran,” tambahnya.

Adapun, waktu pengiriman menjadi 3 minggu lebih cepat dari biasanya. “Kita berhasil mengurangi keterlambatan pengiriman Dana BOS sebesar 32 persen atau dalam ukuran waktu, itu sekitar 3 minggu lebih cepat. Rata-rata 3 minggu lebih cepat dibandingkan dengan tahun 2019,” tuturnya.

Baca Juga:

Pihaknya juga melakukan survei tingkat kepuasan atas perubahan mekanisme pengiriman Dana BOS ini.

Terlihat sebesar 85,5 persen responden sekolah dan 96,1 persen dari pada responden pemerintah daerah memandang penyaluran BOS langsung ke rekening sekolah ini memudahkan atau sangat memudahkan.

“Jadi ini adalah suatu terobosan yang kita lakukan sebelumnya tahun 2020, dan ini menjadi motivasi untuk Kemendikbud terus melakukan optimalisasi daripada reformasi kebijakan anggaran,” imbuhnya.

Halaman Berikutnya : Dana BOS 2021 tidak lagi dipukul rata

Editor : Ali Yusuf

#



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait News


Iklan RB Display D