Plh Bupati Bandung: PPKM Mikro Cukup Efektif Tekan Sebaran Covid-19

Plh Bupati Bandung: PPKM Mikro Cukup efektif Tekan Sebaran Covid-19
Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bandung A. Tisna Umaran

RADARBANDUNG.id, SOREANG – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bandung A. Tisna Umaran mengatakan, ada tren hubungan pelaksanaan PPKM Mikro dengan tingkat zonasi risiko covid-19 di Kabupaten Bandung.

“Meskipun kita masih zona oranye, tapi skornya mengarah pada zona kuning. PPKM Skala Mikro cukup efektif tekan sebaran covid-19,” ungkap Tisna Umaran.

Komite Kebijakan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Provinsi Jabar menilai, Kabupaten Bandung daerah dengan tingkat kepatuhan protokol kesehatan peringkat pertama di Jawa Barat.

Tisna mengatakan, capaian itu berkorelasi dengan peningkatan skor zona risiko Covid-19. Dimana skor naik dari 2,08 periode 1-7 Februari 2021, menjadi 2,22 pada periode 8-14 Februari 2021.

Kewenangan satgas penanganan pandemi, tuturnya, saat ini dititikberatkan pada kewilayahan, baik  kecamatan maupun desa dan kelurahan.

“Aparat kewilayahan menginfomasikan bagaimana kegiatan pada posko kecamatan, aktivitas di posko desa, juga bagaimana gerakan yustisi, dengan berbagai kendala yang dihadapi saat mendisiplinkan masyarakat. Kehadiran kami bukan untuk mengevaluasi, namun memberikan dukungan untuk memaksimalkan peran satgas kewilayahan,” beber Tisna.

Selain Kutawaringin, Tisna bersama jajaran juga memonitor pelaksanaan PPKM di Kantor Desa Margahayu Selatan Kecamatan Margahayu dan Kantor Kecamatan Katapang.

Sementara Minggu (21/2/2021), ia didampingi Kepala Badan Kesbangpol Iman Irianto Sujana dan Kepala Satpol PP Kawaludin, memonitor pelaksanaan PPKM Kecamatan Soreang, Pasirjambu, Ciwidey dan Rancabali.

Baca Juga:

Ia berharap, dengan adanya gerakan satgas kewilayahan, masyarakat lebih disiplin, menyadari, kemudian merubah perilaku terkait penerapan protokol kesehatan. Sehingga bisa menekan angka sebaran covid-19 di Kabupaten Bandung.

“Yang terpenting, jangan kendor dan tidak bosan untuk bersama-sama mengingatkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas,” pungkasnya.

Sementara itu, pemerintah pusat akan memperpanjang PPKM berskala mikro mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021.

Hal itu termuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 04 Tahun 2021, Tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Editor : Ali Yusuf



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait News


Iklan RB Display D