Pemkab Bandung Terapkan PPKM Mikro

Pemkab Bandung Terapkan PPKM Mikro
Pj Sekda Kabupaten Bandung, Tisna Umaran.

RADARBANDUNG.id, SOREANG – Menindaklanjuti Instruksi Mendagri No. 3/2021 Tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan, Pemkab Bandung menerapkan PPKM mikro 9 hingga 22 Februari.

Penjabat (Pj) Sekda sekaligus Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Bandung Tisna Umaran mengungkapkan, pada PPKM skala mikro ini pihaknya akan memperkuat basis pertahanan covid hingga tingkat RT/RW.

“Berdasarkan Inmendagri 5 Februari kemarin, PPKM ketiga ini memiliki kekhasan karena penekanannya adalah skala mikro. Ini juga sesuai dengan upaya yang telah kami lakukan, yakni menguatkan kembali satgas covid mulai dari tingkat kecamatan, desa atau kelurahan, hingga tingkat RT dan RW,” ungkap Tisna.

Sekda katakan, pihaknya juga telah membentuk posko penanganan Covid-19 tingkat desa/kelurahan. Nantinya, posko tersebut bertugas untuk melakukan pengendalian Covid, mulai sosialisasi penegakan prokes, hingga pelaporan perkembangan penanganan Covid-19 secara berjenjang ke level atas.

“Posko ini melibatkan seluruh lapisan masyarakat, seperti kepala desa, babinsa, bhabinkamtibmas, satpol PP, PKK, ketua RT, karang taruna, tokoh masyarakat dan relawan. Dengan keterlibatan mereka semua, Insya Allah penyebaran covid-19 bisa ditekan. Karena bagaimanapun, masyarakatlah yang jauh lebih paham kondisi lingkungannya,” ucap Tisna.

Untuk mendukung hal itu, pihaknya telah melaksanakan rakor bersama Forkopimcam. Melalui rakor tersebut, ia berharap seluruh Forkopimcam memiliki persepsi yang sama dalam menanggulangi wabah Covid-19.

“Kemarin kami telah melaksanakan rapat persiapan bersama forkopimcam untuk menginventarisir persoalan-persoalan setiap desa, khususnya terkait pendanaan,” jelasnya.

“Kami juga mengimbau kepada para pelaku usaha, pengelola pusat perbelanjaan, restoran dan rumah ibadah untuk mengikuti kebijakan yang sudah dikeluarkan pemerintah.  Di mana jam operasional mall dan restoran maksimal pukul 21.00. Sedangkan untuk kapasitas rumah ibadah dan restoran maksimal 50 persen,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, ia juga mengapresiasi masyarakat Kabupaten Bandung yang telah disiplin menerapkan prokes. Pasalnya, Kabupaten Bandung menempati peringkat pertama sebagai daerah paling disiplin penerapan prokes di Jabar.

Lenih lanjut ia meminta penegak hukum untuk melakukan pengawalan terhadap penggunaan dana desa untuk kegiatan Penerapan PPKM mikro di Kabupaten Bandung ini.

Tisna mengatakan pembiayaan PPKM skala mikro bisa memanfaatkan Alokasi Dana Desa (ADD). Bahkan di Kabupaten Bandung sudah dilakukan rapat untuk membahas refocusing anggaran.

“Jadi bentuk komunikasi antara kita dengan penegak hukum, yaitu agar melakukan pengawalan terkait penggunaan dana untuk PPKM skala mikro ini,” ujar Tisna di Soreang, Rabu (10/2).

Penggunaan dana untuk PPKM mikro, kata Tisna, sebesar 8 persen dari total dana desa. Selain dana juga harus ada kejelasan mengenai proses dan mekanisme penyaluran anggarannya.

“Proses penyaluran anggaran itu mekanismenya seperti apa, sehingga tidak menyalahi aturan,” sambung Tisna.

PPKM skala mikro ini, pendekatannya lebih ke tingkat kecamatan, desa, hingga RW dan RT. Bahkan, ungkap Tisna, ada penekanan dari pusat untuk melibatkan unsur tokoh masyarakat, tokoh agama.

Dengan demikian, Satgas Covid 19 tingkat kecamatan dan desa bisa mengidentifikasi persoalan termasuk juga potensi dalam penanganan Covid-19 ini.

Baca Juga: Perhatian! Kabupaten Bandung Terapkan PPKM Mikro di 270 Desa

“Bagaimana tingkat RT itu bisa mengidentifikasi terkait dengan yang terpapar Covid 19, kemudian tempat isolasi, kemudian dukungan logistik. Memberikan keleluasaan kepada RT saat PPKM skala mikro untuk mengatur keluar masuk orang, kemudian RT mau melakukan lockdown silahkan, bagaimana pertimbangan di tingkat lapangan,” tutur Tisna.

“Tapi tentu pelaporan terkait dengan kegiatan itu kan harus dilaporkan, sehingga kita ada kendali, kalau ada masalah secara medis, kesiapan tenaga medis dilapangan seperti apa,” tambah Tisna.

Tisna mengungkapkan dengan PPKM mikro yang sampai tingkat RT ini bisa menggugah kembali semangat gotong royong. Selain itu, bisa menghindari kesulitan komunikasi  yang bisa menghambat penanganan Covid-19 di lapangan.

“Kita kurang koordinasi, jadi kalau ada kasus itu serba bingung, ini siapa yang menangani. Nah jangan sampai gitu, jadi kalau ditingkat lapangan sudah terjadi komunikasi dan koordinasi, sehingga kalau ada kasus, itu jelas penanganannya bagaimana,” pungkas Tisna.

(fik/ysf)

Editor : Ali Yusuf

#



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Kabupaten Bandung


Iklan RB Display D