RADARBANDUNG.id, NGAMPRAH – Pelaksanaan Pembatasan Pergerakan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum berjalan efektif.
Hal itu terlihat dari jumlah penyebaran Covid-19 yang terbilang masih tinggi.
Data di Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kab. Bandung Barat tercatat angka terkonfirmasi Covid-19 mencapai 2.618 orang dan aktif 659 orang. Sementara pasien sembuh 1.923 orang dan meninggal dunia 36 orang.
Sekda Bandung Barat, Asep Sodikin mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi penerapan PPKM pertanggal 11-25 Januari 2020, Bandung Barat memutuskan memperpanjang kebijakan tersebut hingga 8 Februari 2021.
“Berdasarkan empat indikator yang pemerintah tetapkan, Kabupaten Bandung Barat kembali termasuk di dalamnya. Karena itu, PPKM diperpanjang dua pekan,” katanya kepada Radarbandung.id, Senin (25/1/2021).
Asep mengutarakan, sejauh ini penyebaran Covid-19 Bandung Barat terbilang masih tinggi lantaran tingkat kesembuhan masih yang masih di bawah rata-rata provinsi dan nasional.
Selain itu, tingkat keterisian RSUD rujukan Covid-19 menunjukkan angka di atas 90 persen.
“Seperti kawasan perkotaan Padalarang, Ngamprah, Lembang. Mengingat Bad Ocupanci Rate (BOR) sejumlah rumah sakit masih cukup tinggi,” ucapnya.
Asep menyebut, saat ini pihak telah mengintruksikan secara langsung kepada pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menganalisa data penyebaran Covid-19.
“Dinkes sedang mendalami kemunculan data kasusnya, karena kita kan tidak tahu adanya kasusnya dari mana. Tentunya banyak tempat yang bisa memicu penyebaran Covid-19 dan ini sedang didalami,” tuturnya.
Asep katakan, pihaknya telah memanggil dinas terkait untuk mengevaluasi efektivitas PPKM yang selama dua pekan terakhir. Hal tersebut untuk memastikan protokol kesehatan Covid-19 berjalan dengan baik.
Baca Juga: PPKM, Masa Belajar di Rumah Siswa Bandung Barat Diperpanjang
“Saya tanya ke Kadisbudpar KBB apakah terjadi penurunan wisatawan yang datang, ternyata yang datang ke tempat wisata sudah sepi. Karena itu, Dinkes KBB harus menganalisa data sebaran sampai saat ini sumbernya darimana,” ujarnya.
Sementara itu, soal sanksi kepada masyarakat yang sengaja mengabaikan protokol kesehatan Covid-19, Asep menyebut, hal itu sedang dibahas jajaran Satgas Covid-19.
“Kita lihat seperti di daerah lain yang menerapkan sanksi sosial untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat. Tapi kita sedang bahas seperti apa kebijakannya nanti,” pungkasnya.
(kro)