RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Jumlah kasus Covid-19 di DPRD Kota Bandung bertambah, Gedung Dewan yang terletak di Jalan Sukabumi kembali tutup sementara.
“Dari hasil swab tes PCR kedua 18 Januari kemarin, dari 41 peserta tes, sekitar 50 persen itu terkonfirmasi positif Covid-19, atau sekitar 25 orang. Sedangkan 16 orang lainnya negatif,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya, kepada wartawan, Kamis (21/1).
Ke-25 yang terkonfirmasi positif Covid-19 adalah 4 orang unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung, satu orang ASN dan 20 orang Non-ASN.
Sementara itu yang terpapar semuanya tanpa gejala atau OTG, sehingga hanya dianjurkan karantina mandiri di rumah masing-masing ataupun rumah sakit yang menyediakan fasilitas isolasi mandiri
Seperti diketahui, pascaKetua DPRD Teddy Rusmawan dan Sekretaris DPDR Kota Bandung, Salman Fauzi positif Covid-19, sebelumnya Gedung DPRD tutup satu minggu terhitung 11 Januari hingga 16 Januari.
Sekarang, DPRD Kota Bandung memperpanjang masa pembatasan aktivitas kegiatan secara tatap muka mulai Selasa (19/1) hingga Senin (25/1).
Edwin menambahkan, sebagai upaya penelurusan sekaligus pencegahan penularan, DPRD telah menjalani dua kali pemeriksaan swab tes PCR yaitu, 11 Januari dan 18 Januari di Gedung DPRD Kota Bandung.
Edwin menjelaskan, penularan Covid-19 di lingkungan DPRD masih terus dilakukan penelusuran, apakah terpapar oleh sesama rekan kerja atau karena aktivitas luar lingkungan kerja.
Meski demikian, situasi ini tidak mengganggu berjalannya aktivitas kegiatan, sebab sementara kegiatan dialihkan secara daring.
Termasuk kegiatan pelayanan seperti penyampaian aspirasi masyarakat, pembahasan rapat, termasuk konsultasi.
“Kami juga mengimbau seluruh anggota DPRD juga pegawai termasuk masyarakat Kota Bandung untuk lebih memperketat penerapan disiplin protokol kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, Plh. Sekretaris DPRD Kota Bandung, Eka Taofik Hidayat menambahkan, sebagai upaya pencegahan, penyemprotan disinfektan telah dan akan terus dilakukan setiap hari hingga 25 Januari 2021.
“Kami pun telah mengumumkan informasi ini (peniadaan aktivitas sementara) kepada seluruh pimpinan dan anggota dan seluruh pegawai di lingkungan Setwan DPRD Kota Bandung,” terangnya.
“Selain itu, berdasarkan arahan pimpinan, bagi yang memiliki gejala Covid-19 segera melapor ke Puskesmas terdekat untuk nomor hotline seluruh Puskesmas juga sudah saya share di whatsApp grup kemarin agar segera dilakukan langkah selanjutnya sedini mungkin,” katanya.
(mur)