RADARBANDUNG.id, NGAMPRAH – SMP Kab. Bandung Barat menerapkan belajar daring atau online dan luar jaringan (luring) selama pemberlakuan PSBB pertanggal 11-25 Januari 2021.
Kabid SMP Disdik Bandung Barat, Dadang A Sapardan menjelaskan, kebijakan belajar daring dan luring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) ini sebagai tindaklanjut arahan pemerintah pusat terkait penerapan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali.
“Pada 11 Januari 2021 kemarin merupakan awal dari semester genap bertepatan dengan penerapan PSBB jadi pembelajaran yakni PJJ,” katanya kepada Radarbandung.id, Selasa (12/1).
Baca Juga: 2021, Disdik Kab. Bandung Putuskan Siswa Sekolah Tetap Belajar dari Rumah
Dadang menegaskan, PJJ siswa SMP menggunakan dua metode, yakni daring dan luring untuk mengakomodir seluruh siswa mendapat materi pembelajaran.
“Selama PJJ, dua metode pembelajaran bisa satuan pendidikan terapkan pada semester genap dan berlaku bagi SMP negeri dan swasta,” jelasnya.
Baca Juga: Belajar Tatap Muka di Sekolah KBB Ditunda
Sejauh ini, pihaknya sebenarnya sudah mulai menginventarisir sekolah yang siap untuk menjalankan tatap muka pada masa pandemi Covid-19. Karena itu, usai PSBB berlaku pihaknya akan mulai memverifikasi kembali.
“Yang siap untuk verifikasi hingga saat ini 118 sekolah terdiri dari sekolah swasta dan negeri,” katanya.
Ia pun mengimbau seluruh sekolah senantiasa mengingatkan siswa tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19 selama PJJ.
(kro)