RADARBANDUNG.id – WASEKJEN DPP Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengungkapkan, pihaknya tak menyoal jika pemerintah membubarkan FPI. Pasalnya, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali mendeklarasi organisasi baru sebagai pengganti FPI.
“Kami dibubarkan maka kami buat kendaraan baru,” ujar Novel kepada Pojoksatu.id, Rabu (30/12/2020).
Anak buah Habib Rizieq ini belum membeberkan nama organisasi sebagai pengganti FPI itu. Hanya saja, dalam waktu dekat ini kendaraan baru tersebut, menurutnya, akan dideklarasikan ke publik.
“Sore ini atau besok kami sudah mempunyai kendaraan baru lagi apalah namanya jika dibubarkan buat lagi yang baru dan begitu seterusnya, baik terdaftar atau tidak buat kami tidak masalah buat kami,” tandas Novel.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan keputusan bersama tentang pelarangan dan penghentian kegiatan FPI sebagai Ormas ataupun organisasi biasa.
Baca Juga: Pemerintah Larang Semua Aktivitas FPI, Begini Isi SKB 6 Pejabat Tinggi Negara
Larangan berdasarkan Nomor 220-4780/2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05/2020, Nomor 690/2020, Nomor 264/2020, Nomor KB/3/2020 dan Nomor 320/2020.
Penetapan keputusan bersama tersebut oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menkum HAM Yasonna Laoly, Menkominfo Johny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar.
Halaman berikutnya: Jejak FPI