FPI Dilarang Beraktivitas, Begini Pesan Habib Rizieq

FPI Dilarang Beraktivitas, Begini Pesan Habib Rizieq untuk Umat
Habib Rizieq Shihab (FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)

RADARBANDUNG.id – PEMERINTAH telah melarang aktivitas FPI, tapi itu tak menyurutkan semangat ormas yang telah berdiri sejak 1998 lalu itu. Hal tersebut tertuang dalam pesan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab yang Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif sampaikan.

Dalam pesan yang Habib Rizieq sampaikan dengan judul ‘FPI Sebuah Kendaraan’ beberapa waktu lalu, Ormas FPI bukanlah inti dari pokok perjuangan mereka.

“Pesan yang sudah lama HRS sampaikan. FPI bukan tujuan, melainkan hanya kendaraan dari sebuah perjuangan,” kata Ustad Slamet, seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Rabu (30/12).

Dalam semangatnya, FPI selalu menegakkan benar dan melarang hal-hal yang salah sesuai ajaran Islam. Ada tidak adanya FPI, ia katakan, amar ma’ruf nahi mungkar tetap wajib dijalankan.

“Ada FPI atau tidak ada FPI, perjuangan para kader FPI yang ada di mana saja tetap berjalan. Artinya, saya dan kawan-kawan yang ada di FPI tidak pernah menjadikan FPI sebagai tujuan perjuangan,” jelas Slamet Maarif saat menyampaikan pesan Habib Rizieq.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan FPI tidak boleh melakukan aktivitas.

Termasuk juga pelarangan penggunakan logo dan simbol FPI.

Hal itu menurut Mahfud, karena FPI sejak 20 Juni tahun 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas dan organisasi biasa. Pasalnya surat keterangan terdaftar (SKT) ormas tersebut sudah habis dan tidak diperpanjang.

Baca Juga: Organisasi Pengganti FPI Akan Muncul

Oleh sebab itu, Mahfud mengatakan pemerintah melarang FPI untuk melakukan kegiatannya. Karena tidak lagi mempunyai legal standing.

Hal ini juga sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 82 PUU 11/2013 tertanggal 23 Desember 2014.

“Sehingga pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan segala kegiatan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa,” katanya.

Mahfud meminta kepada aparat kepolisian untuk mencegah jika nantinya ada aktivitas ormas ataupun organisasi yang mengatasnamakan FPI tersebut.

(jpc)

Editor : Ali Yusuf

# #



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait News


Iklan RB Display D