Ridwan Kamil Minta Warga Jabar Optimis Sambut Tahun 2021, Meski Masih dalam Kondisi Pandemi

Hasil Uji Klinis Vaksin Covid-19 Sinovac-Bio Farma Diumumkan 2021
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama unsur Forkopimda melakukan pengambilan tes darah Covid-19 di Puskesmas Garuda, Kota Bandung, Senin (14/12/2020). FOTO: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

Ridwan Kamil minta warga Jabar optimis menyambut 2021, meski tahun depan ia memprediksi masyarakat masih harus berhadapan dengan kondisi pandemi. 

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Gubernur Jabar Ridwan Kamil melarang seluruh warga merayakan tahun baru 2021 dengan melakukan acara yang mengundang banyak orang.

Hal demikian, guna menghindari lonjakan kasus positif COVID-19 sebagai dampak libur panjang akhir tahun.

Aturan yang sama juga harus bupati/wali kota terapkan, terutama daerah dengan banyak destinasi wisata yang berpotensi mendapat kunjungan banyak orang.

Berdasarkan pengalaman tiga kali libur panjang sebelumnya, angka positif COVID-19 trennya meningkat.

Tren meningkat pascalibur panjang membuat upaya perimbangan pemerintah antara penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi seolah sia-sia.

“Saya mengimbau warga Jabar dalam menyambut tahun baru 2021 untuk tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat keramaian dalam acara–acaranya,” ujarnya. Minggu (27/12/2020).

Sebelumnya, pada 18 Desember 2020, Ridwan Kamil mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 202/KPG.03.05/HUKHAM tentang Pelarangan Perayaan Tahun Baru 2021 dan Pencegahan Kerumunan Massa kepada seluruh bupati/wali kota se-Provinsi Jabar. (Baca: Ridwan Kamil Larang Perayaan Tahun Baru, Terbitkan SE Wisatawan Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test Antigen)

3 larangan kegiatan saat tahun baru

Ridwan Kamil katakan, ada tiga hal yang perlu semua stakeholders hindari dalam kegiatan tahun baru, yakni kerumunan, keramaian dan pergerakan orang.

Sebab dalam situasi seperti ini besar kemungkinan droplets terbang ke udara dari aktivitas bersin atau batuk, ngobrol lebih dari 15 menit, karaoke atau pidato, serta aktivitas meniup terompet.

Baca Juga: Kapolri Terbitkan Maklumat untuk Amankan Libur Nataru, Berikut Isinya

“Kita kurangi kerumunan, kita kurangi kegiatan yang mengundang keramaian dan pergerakan orang,” ungkap Ridwan Kamil.

Gubernur kembali mengingatkan, pandemi COVID-19 masih belum selesai dan belum ada yang tahu kapan persisnya wabah akan berakhir.

“Imbauan ini semata- mata karena pandemi covid belum selesai,” katanya.



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Kota Bandung


Iklan RB Display D