RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Sebanyak 23 ruas jalan Kota Bandung menerapkan sistem buka-tutup jalur sampai 4 Januari 2021, guna menekan potensi penyebaran Covid-19 jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Selain itu, ada 11 gereja yang masuk ke dalam daftar prioritas penjagaan saat perayaan Natal.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengingatkan masyarakat untuk tak merayakan malam pergantian tahun untuk menekan penyebaran Covid-19 serta dapat menahan diri tak keluar rumah agar tak menimbulkan kerumunan.
Yana menegaskan, apabila menemukan warga yang merayakan pesta tahun baru, petugas akan membubarkan paksa dan memberi sanksi tegas.
Sanksi, kata Yana, sesuai Perwal No. 73/2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). “Semata-mata ini demi kebaikan keselamatan kita semua,” kata Yana, Rabu (23/12/2020).
Terkait penutupan jalan, Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara menyampaikan melakukan perpanjangan, sesuai Perwal No. 73/2020.
Asep mengakui, kerumunan masih kerap terjadi. Kata Asep, masyarakat sering salah kira mengartikan penutupan jalan sebagai pelaksanaan car free night (CFN).
Untuk itu, Asep meminta masyarakat tidak berkumpul pada jalan-jalan yang ditutup. “Penutupan jalan itu bukan car free night. Kita menutup agar tidak ada kerumunan,” ucap Asep.
Terhitung sejak, Rabu (23/12/2020), petugas gabungan TNI, Satpol PP, Dishub, serta Diskar PB mulai bertugas.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi katakan, menerjunkan 400 personil untuk mengamankan dan mengawasi libur Nataru.
Untuk tahun baru nanti, selain jalan-jalan protokol, pengawasaan juga fokus pada taman-taman tematik.
Selain bersiaga ke sejumlah lokasi yang menjadi pusat keramaian, malam Natal nanti petugas Satpol PP juga akan melakukan pengawasan pada gereja-gereja. Terdapat 11 gereja yang masuk prioritas penjagaan.
Baca Juga: 15,4 Juta Vaksin Covid-19 Dikirim ke Jabar Januari 2021
“Penempatannya ke gereja-gereja besar, ada 11 gereja prioritas,” katanya.
Sementara itu, Polda Jabar telah melaksanakan pengecekan pos pengamanan Nataru pada Pos pengamanan, guna memastikan kesiapan personil dan pengecekan jalur yang biasanya ramai, khususnya jalur-jalur objek wisata.
Baca Juga: Teknis Vaksinasi Covid-19: Warga Bandung akan Dikirimi SMS
Prediksinya lonjakan arus lalulintas akan terjadi pada 29 dan 30 Desember 2020. Kepada masyarakat yang akan berpergian diimbau tetap mematuhi protokol kesehatan 3M serta melaksanakan rapid tes lebih dulu.
-
Berikut daftar ruas jalan dan waktu penutupan:
Ring 1
- Jalan Otista Pasar Baru: Hari biasa 21.00 – 05.00 WIB, Sabtu/Minggu 20.00 – 05.00 WIB.
- Jalan Asia Afrika – Tamblong: Hari biasa 18.00 – 05.00 WIB, Sabtu/Minggu 18.00 – 05.00 WIB.
- Jalan Naripan Tamblong: Hari Biasa 21.00 – 05.00 WIB, Sabtu/Minggu 20.00 – 05.00 WIB.
- Jalan Braga: Hari Biasa : 21.00 – 05.00 WIB, Sabtu/Minggu 20.00 – 05.00 WIB.
- Jalan Banceuy Asia Afrika: Hari Biasa 21.00 – 05.00 WIB, Sabtu/Minggu 20.00 – 05.00 WIB.
- Jalan Lembong Tamblong (Patung Bola): Hari Biasa 21.00 – 05.00 WIB, Sabtu/Minggu 20.00 – 05.00 WIB.
- Jalan Merdeka (Merdeka Riau, Aceh, Sumatra, Wastukencana) Hari Biasa: 21.00 – 05.00 WIB, Sabtu Minggu 20.00 – 05.00 WIB.
- Jalan Ir. H Djuanda: Hari Biasa 21.00 – 05.00 WIB, Sabtu/Minggu 20.00 – 05.00 WIB.
- Jalan Punawarman: Hari Biasa 21.00 – 05.00 WIB, Sabtu Minggu 20.00 – 05.00 WIB.
- Jalan Dipatiukur: Hari biasa 17.00 – 22.00 WIB, Sabtu/Minggu 17.00 – 05.00 WIB.
- Jalan Alun-alun Timur: Hari biasa 21.00 – 05.00 WIB, Sabtu/Minggu 20.00 – 05.00 WIB.