RADARBANDUNG, BANDUNG – Mulai besok, 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 masyarakat wajib menunjukkan hasil rapid test antigen negatif Covid-19 sebagai syarat menggunakan jasa KA jarak jauh di Pulau Jawa.
Aturan itu sesuai Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 No. 3/ 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19. (Baca: Ini Isi Lengkap SE Satgas Covid-19 soal Prokes Liburan Natal dan Tahun Baru)
Selain itu, SE Kemenhub No. 23/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.
“KAI Daop 2 mematuhi seluruh aturan protokol kesehatan yang pemerintah tetapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api,” ujar Manager Humasda Daop 2 Bandung, Kuswardoyo dalam pernyataan resminya yang Radarbandung.id terima, Senin (21/12).
Kuswardoyo katakan, setiap penumpang KA wajib mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M).
-
Surat keterangan rapid test antigen H-3 keberangkatan
Penumpang KA Jarak Jauh Pulau Jawa, khususnya wilayah Daop 2 Bandung harus menunjukkan surat keterangan hasil rapid test antigen negatif Covid-19 yang berlaku selambat-lambatnya 3 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-3).
Baca Juga: Rekor! 221 Pasien Covid-19 Meninggal dalam Satu Hari
Adapun syarat-syarat tersebut tidak wajib untuk penumpang KA Jarak Jauh dengan usia di bawah 12 tahun.
Setiap penumpang KA Jarak Jauh harus dalam kondisi sehat (tidak flu, pilek, batuk, demam), memakai masker dan suhu badan tak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Selama perjalanan, penumpang harus memakai face shield dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.
-
Harga Rp105.000
Kuswardoyo melanjutkan, mulai Senin 21 Desember 2020, Daop 2 Bandung menyediakan layanan rapid test antigen di Stasiun Kiaracondong. Dan Selasa 22 Desember Stasiun Bandung dengan harga Rp105.000.
Baca Juga: Ini Harga Terbaru Tes Covid-19 di Bandara Soetta dan Husein Sastranegara
Karena proses pelayanan rapid test antigen memakan waktu lebih lama dari rapid test antibodi, calon penumpang agar menyiapkan waktu yang cukup untuk tes.
Selain stasiun, calon penumpang juga bisa menggunakan hasil repid test antigen yang berasal dari rumah sakit atau klinik yang terpercaya.
(muh)