Woro-Woro Prokes, Pemkot Bandung Libatkan Guru-Guru Muda

Camat Astanaanyar dan Puluhan Anak Buahnya Terpapar Corona, Pelayanan Tetap Jalan
Petugas Satpol PP berjaga di depan kantor Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Selasa (15/9). FOTO: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

RADARBANDDUNG.id, BANDUNG – Pemkot Bandung telah menutup sejumlah ruas jalan protokol pada malam hari untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Namun dalam pelaksanaannya, masih banyak warga yang memanfaatkan untuk jalan-jalan sehingga menimbulkan kerumunan, seperti yang terjadi pada Jalan Asia-Afrika dan Dipatiukur.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan, untuk menekan kerumunan saat malam hari, Pemkot Bandung akan semakin meningkatkan pengawasan dan menambah tim patroli.

Selain menerjunkan tim Satgas Covid-19 saat masa AKB yang diperketat, Pemkot Bandung juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik). Salah satunya dengan menerjunkan guru-guru muda ke lapangan.

“Nanti kita akan membuat woro-woro kepada mereka dan tentu saja kita membutuhkan tim yang banyak. Insyaallah kita akan menurunkan guru-guru muda untuk ikutsertakan,” ungkap Oded.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Kota Bandung Meningkat, Usia Produktif Mendominasi

  • Satpol PP awasi tempat potensi kerumunan

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, sejauh ini terus mengawasi tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Kita membubarkan kerumunan secara humanis. ‘Wayahna’ bubar karena situasi masih pandemi Covid-19. Intinya kita selalu mengimbau dan agar masyarakat tahu kalau situasi pandemi di Kota Bandung masih tinggi,” tutur Rasdian.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Imbau Natal Secara Virtual, Larang Acara Perayaan Tahun Baru

Bahkan, kata Rasdian, pihaknya tak segan menindak tegas warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Contohnya seperti tidak memakai masker saat berada di luar.

“Kalau masih bandel kita kenakan sanksi. Kemarin kita sudah memberikan sanksi denda kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tidak pakai masker yaitu denda administrasi Rp50.000,” tegasnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Larang Perayaan Tahun Baru, Terbitkan SE Wisatawan Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test Antigen

Saat masa pengetatan AKB, terang Rasdian, pihaknya akan lebih meningkatkan patroli dan memperluas area pengawasan. Selain itu, koordinasi dengan kewilayahan pun akan lebih masif.

“Pak Wali tadi meminta pengawasan lebih ditingkatkan. Nanti strateginya, yang tergabung dalam Satgas itu bersinergi. Sehingga jadi lebih besar lagi kekuatannya. Kalau usaha maksimal, hasilnya maksimal,” terangnya.

“Disiplin 3M+1T itu kuncinya di situ. Bagaimana menumbuhkan itu, kita harus terus menyosialisasikan kepada warga,” imbuh Rasdian.

(rls)

Editor : Ali Yusuf

# #



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Kota Bandung


Iklan RB Display D