Polisi Tutup Jalan Batas Kota Bandung Saat Malam Tahun Baru

Polisi Tutup Jalan Batas Kota Bandung Saat Malam Tahun Baru
ILUSTRASI: Suasana perayaan tahun baru sebelum pandemi Covid 19. FOTO: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

RADARBANDUNG.id, BANDUNG Polrestabes Bandung dan Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan penutupan sejumlah ruas jalan saat malam pergantian tahun 2020-2021.

Sebelumnya, penutupan sejumlah ruas jalan telah berlangsung 10 hari menyusul pemberlakuan PSBB Proporsional yang masuk ke dalam kategori ring 1 dan ring 2.

Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Rano Hadiyanto, Kamis (17/12) mengungkapkan, menyambut malam tahun baru akan berkoordinasi dengan Dishub untuk melakukan penutupan jalan jalur ring 3 atau jalan masuk Kota Bandung, terutama seluruh jalan dekat pintu tol.

Rano menjelaskan, penutupan akses masuk ke Kota Bandung antaranya ruas jalan dari 5 gerbang tol, dan bunderan Cibiru dari arah timur, dan Jalan Setiabudi depan Terminal Ledeng.

Baca Juga: 8 Daerah di Jabar Masuk Zona Merah, Termasuk Bandung

“Ruas jalan ring 3 setelah keluar gerbang tol, contohnya terusan Buah Batu. Kemudian Bunderan Cibiru dan Jalan Setiabudi depan terminal Ledeng. Penutupan bagi mereka yang hendak konvoi beriringan menuju pusat kota Bandung dengan niat merayakan malam pergantian tahun,” jelasnya.

Rencananya, penutupan jalan ini akan berlaku pada 31 Desember 2020 pukul 18.00 hingga 1 Januari 2021 pukul 05.00 WIB, berdasar hasil rapat Forum Lalulintas dan Angkutan Jalan Kota Bandung serta menindaklanjuti SE Wali Kota Bandung tentang larangan perayaan tahun baru. (Baca: Wali Kota Bandung Imbau Natal Secara Virtual, Larang Acara Perayaan Tahun Baru)

Khusus bagi warga yang hendak melintasi ruas jalan yang ditutup, Rano katakan, masih boleh melintas dengan syarat menunjukkan identitas dan sepanjang tujuannya tidak untuk merayakan pergantian tahun di pusat Kota Bandung.

“Jadi sekali lagi warga yang berniat konvoi sebaiknya tangguhkan karena tidak akan kami berikan akses. Sebaiknya warga di rumah saja,” imbaunya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Larang Perayaan Tahun Baru di Jabar

Rano menambahkan, juga akan ada pos pengamanan gabungan TNI/Polri dan instansi terkait seperti Dishub, Satpol PP, Dinas Kesehatan yang akan melakukan pengawasan serta pemeriksaan pada 7 titik penutupan jalan tersebut.

“Bagi mereka yang masuk ke Kota Bandung melalui 5 pintu tol yang ada, tentu kami akan lakukan pemeriksaan. Jika mereka kadung memesan hotel jauh hari, maka harus menunjukkan buktinya,” ucap Rano.



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Kota Bandung


Iklan RB Display D