RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan seorang artis, selebgram dan model berinisial TA untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan kasus prostitusi online.
Polda Jabar mengamankan TA dari sebuah hotel di Kota Bandung. Selain TA, polisi mengamankan muncikarinya.
“Jadi gini, barusan kami dari Direktorat Siber Polda Jabar mengamankan seorang wanita berinisial TA dari sebuah hotel di Bandung, ini adalah hasil dari runtutan dari empat tersangka lainnya yang sudah kami amankan sebelumnya,” ungkap Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Reonald Simanjuntak di Mapolda Jabar, Kamis (17/12/2020).
Reonald membenarkan jika TA berprofesi sebagai artis, selebgram dan model. “Saya kira itu dulu biarkan kami bekerja dan kami akan beritahukan perkembangan lebih lanjut. TA ini profesinya baru artis, selebgram dan model,” ungkapnya.
Baca Juga: Artis TA Terseret Kasus Prostitusi, Instagram Tania Ayu Diserbu Netizen
TA akan dimintai keterangan lebih dulu sebagai saksi. Untuk itu, secara detail ia belum bisa mengungkapkan, seperti terkait tarif dalam dugaan bisnis prostitusi ini.
“Nanti, kita periksa dulu karena kita periksa sementara yang bersangkutan sebagai saksi. Nah, dari empat orang, tiga perannya muncikari,” jelasnya.
“(Saat mengamankan TA) sedang di kamar dengan prianya. Ada barang bukti, nanti barang buktinya kita paparkan lebih lanjut,” tandasnya.
(ysf)