RADARBANDUNG.id, JAKARTA – Permintaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil agar Menko Polhukam Mahfud MD bertanggung jawab atas kerumunan Habib Rizieq Shihab (HRS) mendapat jawaban.
Mahfud MD, melalui akun Twitter pribadinya menyatakan bahwa ia siap bertanggung jawab atas diskresi penjemputan Habib Rizieq yang ia lakukan, sebagaimana Ridwan Kamil sampaikan.
“Siap, Kang RK (Ridwan Kamil). Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena ia punya hak hukum untuk pulang,” tegasnya, Rabu (16/12/2020).
Mahfud juga mengakui bahwa ia yang mengumumkan Habib Rizieq boleh dijemput. Tapi izin itu harus menyertakan dengan tertib dan tidak melanggar protokol kesehatan.
“Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan,” tegasnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan bahwa diskresi pemerintah diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan.
Ia mengklaim proses penjemputan sudah berjalan tertib sampai HRS benar-benar tiba di Petamburan pada sore hari.
“Tapi acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan,” tutupnya.
-
Ridwan Kamil langsung tanggapi jawaban Mahfud MD
Ridwan Kamil pun langsung memberi tanggapan atas jawaban Mahfud MD ini. Mendapati jawaban tersebut, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa semua pihak tanpa terkecuali harus memikul tanggung jawab yang sama.
“Siap Pak Mahfud. Pusat daerah harus sama-sama memikul tanggung jawab,” ujarnya dalam akun Twitter pribadinya, Rabu (16/12).
Ridwan Kamil lantas mempertanyakan perlakuan aparat atas peristiwa kerumunan Bandara Soekarno Hatta, Selasa (10/11/2020), Megamendung, dan Petamburan.
Dimana untuk kasus Megamendung dan Petamburan, kepala daerah harus berkali-kali memberi keterangan ke polisi. Sementara untuk bandara yang mengalami kerumunan lebih massif tidak dilakukan hal serupa.
“Mengapa kerumunan di bandara yang sangat masif dan merugikan kesehatan/ekonomi, tidak ada pemeriksaan seperti halnya kami berkali-kali,” tanyanya.
“Mengapa kepala daerah terus yang harus dimintai bertanggung jawab,” sambungnya.
Terakhir ia meminta maaf kepada Mahfud MD jika apa yang ia sampaikan tersebut kurang berkenan. “Mohon maaf jika tidak berkenan,” demikian Ridwan Kamil.
Sebelumnya, Ridwan Kamil mengungkapkan, rentetan kasus terkait pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) bermula dari pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD, yang menurutnya, terkesan mengizinkan dan memberikan diskresi atas kedatangan Habib Rizieq di Bandara Soekarno Hatta, Selasa (10/11/2020).
Hal tersebut Ridwan Kamil sampaikan pascamenjalani pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) di Mapolda Jabar terkait kerumunan Megamendung, Kab. Bogor, Rabu (16/12/2020). (Baca: Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Tanggung Jawab Soal Kasus Kerumunan Habib Rizieq)
“Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini, pertama menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statemen dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan,” ujar Ridwan Kamil.
(rmol/ysf)