Pleno KPU Tuntas, Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan Menang Pilbup Bandung 2020

KPU Gelar Pleno Hitung Suara Pilbup Bandung, Warga Bisa Pantau Lewat Live Streaming, Ini Linknya
Suasana rapat pleno terbuka penghitungan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Bandung 2020 di Bale Pinter Kantor KPU, Selasa (15/12). Foto: Fikriya Zulfah/Radar Bandung

*Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan Raih Suara Terbanyak

RADARBANDUNG.id, KABUPATEN BANDUNG – Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung nomor urut 3, Dadang Supriatna (DS)- Sahrul Gunawan dinyatakan menang Pilbup Bandung 2020 berdasarkan real count KPU Kabupaten Bandung.

Hasil tersebut berdasarkan rapat pleno terbuka penghitungan perolehan suara Pilbup Bandung 2020 di Bale Pinter Kantor KPU Kabupaten Bandung, Selasa (15/12/2020), mulai pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB malam.

Pasangan dengan jargon Bedas mengungguli raihan suara dua pasangan calon lainnya, dengan memeroleh suara sebanyak 928.602.

Sementara Kurnia Agustina-Usman Sayogi mendapatkan suara sebanyak 511.413 dan Yena Iskandar Masoem-Atep mendapatkan suara 217.780.

Surat suara yang sah sebanyak 1.657.795, sedangkan surat suara tidak sah 53.847. Jadi, total suara sah dan tidak sah 1.711.642. Jumlah surat suara yang diterima, termasuk dengan cadangan (sama dengan hasil penjumlahan) sebanyak 2.417.368.

Baca Juga: Bawaslu Temukan 104 Dugaan Kasus Politik Uang di Pilkada Serentak, Kab. Bandung?

Adapun jumlah surat suara yang tidak digunakan 704.547. Sementara itu, surat suara yang digunakan 1.711.642. Dan terakhir, surat suara yang rusak/dikembalikan sebanyak 1.179.

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengatakan jumlah partisipasi pemilih Pilbup Bandung 2020, sebesar 72,8 persen.

Baca Juga: KPU Gelar Pleno Hitung Suara Pilbup Bandung, Warga Bisa Pantau Lewat Live Streaming, Ini Linknya

Angka tersebut memang dibawah target KPU sebesar 77 persen, namun dibandingkan Pilkada sebelumnya, ia katakan, naik sebesar 9 persen.

“Dengan ini rapat pleno terbuka dalam rangka rekapitulasi hasil pemilihan suara tingkat kabupaten dinyatakan disahkan pada pukul 21.00,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya saat memimpin rapat pleno.

“Kami berharap masyarakat bisa bijak, setelah ini tetap bersatu untuk membangun Kabupaten Bandung,” tandasnya.

(fik)



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Kabupaten Bandung


Iklan RB Display D