Habib Rizieq Ditahan, Wakil Ketua MUI Pertanyakan Keadilan

Habib Rizieq Ditahan, Wakil Ketua MUI Pertanyakan Keadilan
Ilustrasi Imam Besar FPI Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

RADARBANDUNG.id – Polisi telah menahan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab setelah diperiksa selama 14 jam oleh penyidik. Habib Rizieq ditahan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa di pernikahan putrinya.

Mengenai hal itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan, melakukan kegiatan yang telah menyebabkan terjadinya kerumunan itu jelas tidak baik. Sebab, Covid-19 akan menular dengan cepat melalui kerumunan tersebut.

“Oleh karena itu di masa Covid-19 ini kita jangan menyelenggarakan acara yang mengundang orang untuk berkumpul-kumpul sehingga terjadi kerumunan,” jelasnya kepada JawaPos.com, Minggu (13/12).

Namun, ia juga mempertanyakan keadilan atas kasus kerumunan tersebut. Ia katakan, tentu bukan hanya Habib Rizieq saja yang melakukan kegiatan itu. Banyak masyarakat yang mengundang kerumunan, namun tidak ditahan.

“Sepanjang pengetahuan saya sangat banyak orang yang melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan. Pertanyaan saya kalau Rizieq di interogasi dan ditahan karena tindakannya itu, apakah orang lain yang juga melakukan hal yang sama juga sudah diinterogasi dan ditahan?” tanyanya.

Baca Juga: Tangan Diborgol, Habib Rizieq Resmi Ditahan

Apabila sudah, berarti pihak kepolisian sudah menegakkan hukum dan keadilan dengan sebaik-baiknya. Akan tetapi, jikalau belum menegakkan keadilan di masyarakat, berarti pihak kepolisian belum menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya.

“Kalau itu yang terjadi, maka hal demikian jelas akan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat dan itu jelas tidak baik bagi perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara, baik untuk saat ini maupun untuk masa depan,” pungkasnya.

(jpc)

Editor : Ali Yusuf

#



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Nasional


Iklan RB Display D