Fadil menjelaskan, saat petugas mengikuti kendaraan yang diduga pengikut Habib Rizieq Shihab, kendaraan anggota Polri dipepet dan diberhentikan. Kemudian anggota Polri diserang oleh pengikut Rizieq.
“Kemudian melakukan penyerangan dengan menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa pedang dan celurit kepada anggota Polri,” ujar Fadil.
Menurut Fadil, karena mengancam jiwa anggota Polri. Lantas pihaknya melakukan tindakan tegas dan terukur.
“Mengakibatkan enam orang meninggal dunia dan empat orang melarikan diri,” beber Fadil.
Fadil menyebut, Polri mengalami kerugian materil dalam peristiwa ini. Kendaraan operasional Polri dirusak karena ditabrak para pelaku dan adanya bekas tembakan dari bentrok di tempat kejadian.
Baca Juga: Bentrok dengan Polisi, 6 Pengikut Rizieq Shihab Meninggal Dunia
Oleh karena itu, Fadil mengimbau agar Rizieq Shihab memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Rizieq sedianya dipanggil untuk diperiksa polisi soal kerumunan dalam pernikahan anaknya di tengah pandemi Covid pada Senin (7/12).
Pemanggilan kedua ini dilakukan setelah Rizieq dan menantunya tidak memenuhi panggilan polisi pada Selasa (1/12). Hingga saat ini, Rizieq juga belum bisa dipastikan kehadirannya untuk diperiksa sebagai saksi.
“Kami imbau saudara MRS memenuhi panggilan, jika tidak kami akan melakukan tindakan tegas,” imbau Fadil.
(jpnn/jpc)