RADARBANDUNG.id – Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman menuding polisi membeberkan narasi fitnah atas kasus tewasnya enam laskar FPI di Karawang, Jawa Barat.
Terutama, kata Munarman, ketika polisi menarasikan laskar FPI menembak penyidik Korps Bhayangkara. Menurut Munarman, kejadian tewasnya enam laskar FPI sebagai tindakan pembantaian.
“Fitnah. Mereka (laskar FPI) dibantai itu,” kata Munarman saat dihubungi jpnn, Senin (7/12).
Polisi sebelumnya menyebutkan bahwa laskar FPI melakukan penembakan ke arah penyidik Korps Bhayangkara di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Senin (7/12) dini hari.
Setelah terjadi penembakan, polisi merespons dengan melakukan tindakan tegas yang berujung pada tewasnya enam laskar FPI.
Munarman menegaskan, laskar FPI tidak memiliki senjata api. Karena itu, kata Munarman, tidak mungkin terjadi penembakan dari arah laskar FPI ke polisi.
“Tidak benar baku tembak. Anak-anak laskar, satu pun tidak ada yang memiliki senjata api,” ujar Munarman.
-
Kronologi Bentrok Versi Polisi
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan terhadap anggota Polri di Tol Jakarta-Cikampek tepatnya di KM 50 pada Senin (7/12), sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.
Fadil menyebut, anggota Polda Metro Jaya mulanya melakukan pengecekan adanya kelompok Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) yang akan datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan polisi.
Baca Juga: Aziz Yanuar: Rombongan Habib Rizieq Diserang, 6 Laskar FPI Hilang
“Beredar di media sosial akan ada kelompok pengikut MRS yang akan mengawal pada saat pemeriksaan dengan jumlah yang besar, sehingga dilakukan penyelidikan terhadap kelompok tersebut,” kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/12).