RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Melalui rapat terbatas (Ratas) Forkopimda, Kamis (3/12/2020) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyatakan Kota Bandung menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional selama 14 hari.
“Karena kita sudah masuk zona merah sehingga ada beberapa relaksasi yang diperketat,” ujar Wali Kota Bandung, Oded M. Danial kepada wartawan, Kamis (3/12).
Oded yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, katakan pengetatan relaksasi antara lain berupa pengurangan kapasitas tempat hiburan mal dan restoran yang sebelumnya 50% menjadi 30%.
Demikian juga dengan jam operasional mal dan minimarket berkurang dari sebelumnya tutup pukul 21.00 Wib sekarang pukul 20.00 Wib.
Untuk pihak-pihak yang melanggar aturan yang tertera dalam Perwal, maka akan dikenakan sanksi lebih tegas dan lebih ketat.
“Selain itu kita akan menutup beberapa ruas jalan, salah satunya jalan Dipatiukur,” sebutnya.
Untuk penutupan ruas jalan, masih harus melakukan pembahasan dengan pihak kepolisian.
“Penutupan ruas jalan ini akan dipilih berdasarkan jalan yang menimbulkan kerumunan masyarakat,” tuturnya.
Meski menerapkan PSBB proporsional, tidak akan ada check poin di Kota Bandung.
Oded menjelaskan, penerapan kebijakan ini usai terbitnya Perwal baru revisi dari Perwal No. 52.
“Insya Allah malam ini (Perwal selesai dan ditandatangani). Perwal sedang dibuat bagian hukum, mudah-mudahan selesai nanti malam,” tuturnya.
Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung per tanggal 22 November hingga 2 Desember 2020, total konfirmasi 3.763 kasus dengan total konfirmasi aktif sejumlah 881.
“Temuan kasus harian konfirmasi positif Covid-19 terus meningkat dari bulan Oktober dan belum menunjukan penurunan,” katanya.
Kendati sudah cukup signifikan penambahan pasien sembuh, namun persentase angka kesembuhan pasien di Kota Bandung menurun hingga ke poin 73,5% turun sebesar 9,85% dari sebelumnya.
Angka kematian akibat Covid-19 bertambah menjadi total 116 pasien, namun persentase kematian kasus turun 0,73% menyentuh angka 3,08%.
“Kota Bandung sangat serius menghadapai pandemi ini, dimana angka penambahan kasus harian konfirmasi positif diperoleh dari hasil swab test laboratorium. Setelah terkonfirmasi langsung pelacakan / penyelidikan epidemiologi kepada kontak yang diikuti swab test kepada orang orang yang berkontak erat dengan orang yang sudah terkonfirmasi positif tersebut,” paparnya.
Menanggapi hal ini Ketua DPRD Kota Bandung Teddy Rusmawan menyatakan, kemungkinan PSBM diterapkan sampai lingkungan RT.
Baca Juga: Kota Bandung Zona Merah Covid-19, Ini Langkah yang Dilakukan Pemkot
“Karena yang sekarang banyak menimbulkan kasus baru justru pada kluster keluarga,” terangnya.
Pada sisi lain tadi melihat tingkat kewaspadaan masyarakat menurun. Hal ini disinyalir karena masyarakat sudah bosan berada di rumah dan belum terbiasa dengan protokol kesehatan.
Padahal, Teddy menilai kinerja tim Gugus Tugas sudah cukup baik. “Untuk itu, perlu ada edukasi kepada masyarakat agar mereka paham cara menghindari covid-19,” paparnya.
(mur/ysf)