Ulah Habib Rizieq dan RS Ummi Bisa Berdampak Hukum

Keluarga Ungkap Kondisi Terkini Habib Rizieq
Habib Rizieq Shihab menyapa para pendukungnya saat tiba di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Ulah Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali menarik perhatian. Beberapa waktu lalu, HRS diketahui pulang diam-diam dari Rumah Sakit Ummi, Bogor, setelah dirawat karena sakit.

Selain itu, HRS menolak memberitahu publik ihwal hasil swab tesnya tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyampaikan, pemberitahuan hasil swab tes seseorang memang harus didasarkan persetujuan.

Namun, tokoh publik ia katakan, memiliki kewajiban untuk memberikan informasi secara terbuka.

“Kalau tokoh publik punya kewajiban (membuka informasi) kalau bukan tokoh publik memang tidak ada pengaruh besar, tapi kalau publik maka ada ratusan mungkin ribuan orang yang pernah berinteraksi harus mewaspadai,” kata Emil, sapaan Ridwan Kamil kepada wartawan, di Command Center, Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (30/11).

“Tanpa informasi itu maka ada ancaman bagi epidemologi atau istilahnya potensi super super gede,” timpalnya. 

Emil melanjutkan, setiap data swab itu alurnya masuk ke data Satgas Covid-19 kabupaten kota untuk kemudian diinput menjadi data pusat.

Data tersebut diumumkan secara terbuka kepada publik untuk mengetahui perkembangan kasus dan penanganan pandemi yang terjadi.

“Makanya diumumkan ada berapa jumlah orang setiap hari yang sembuh, yang sakit, dan meninggal, karena datanya kan dari rumah sakit. jadi alur itu pasti ada,” katanya. 

Terpisah, Kapolda Jabar, Irjen Ahmad Dofiri menegaskan, pada dasarnya polemik ‘kaburnya’ HRS dari rumah sakit bukan poin penting.

Namun, yang menjadi masalah, katanya, ada indikasi penolakan hingga upaya menghalangi Satgas Covid-19 yang akan mengklarifikasi status kesehatan HRS. 

“Dalam hal ini HRS apakah kabur atau meninggalkan rumah sakit, saya perlu klarifikasi itu bukan poin penting kita, faktanya yang bersangkutan datang ke rumah sakit dengan diam-diam, Satgas Covid datang untuk mengklarifikasi ada indikasi penolakan yang jelas menghalangi tindakan dari Satgas Covid,” katanya di Mapolda Jabar, Kota Bandung.

“Sampai akhirnya yang bersangkutan juga meninggalkan rumah sakit dengan diam-diam, silakan publik sendiri yang menilai apakah itu kabur atau meninggalkan rumah sakit,” imbuhnya. 

Dofiri mengingatkan, setiap ulah dan tindakan rumah sakit maupun HRS memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan. Untuk itu, pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan dari Satgas Covid-19.

Baca Juga: Keluarga Ungkap Kondisi Habib Rizieq

Disinggung terkait rencana pencabutan laporan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya terhadap Direktur Rumah Sakit Ummi, Andi Taat. Ahmad Dofiri mengaku, tidak terlalu yakin dengan rencana itu.

“Satgas Covid sudah melaporkan ke Satgas Bogor dan dalam hal ini merupakan kewajiban kita untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Mulai hari ini, Senin, sudah dilakukan pemanggilan pada beberapa pihak. Kita lihat yang Polresta Bogor telah melayangkan surat pemanggilan itu,” tegasnya.

Editor : Ali Yusuf

#



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Kota Bandung


Iklan RB Display D