Tokoh pers Jawa Timur Dhimam Abror mengecam hal itu. Menurutnya pihak yang tidak bertanggung jawab harus diproses sesuai dengan UU ITE.
”Harus diusut yang ngedit sama yang ngeshare. Itu bisa kena pidana UU ITE. Jangan share lagi. Video dukungan Dahlan Iskan ke MA diedit tangan jahil,” ujar Dhiman Abror.
Sementara itu, Direktur Media Tim Pemenangan Machfud Arifin-Mujiaman, Imam Syafi’i menyesalkan tindakan tersebut.
Mantan jurnalis itu mengingatkan agar paslon bersaing secara fair, sekaligus juga mengingatkan ada UU ITE yang harus ditaati.
(jpc)