Selingkuhan Dihabisi di Room Karaoke, Istri Sujud di Kaki Suami

Selingkuhan Dihabisi di Room Karaoke, Istri Sujud di Kaki Suami
Istri cium kaki suaminya, Rivat Eka Putra

RADARBANDUNG.id – Rivat Eka Putra (42) menghabisi selingkuhan istrinya, Ario Fernando (34) di room 3 Diva Karaoke, Jalan Sudirman, Kota Prabumulih, Sumatra Selatan, Rabu (25/11/2020).

Tak lama setelah peristiwa itu terjadi, pelaku langsung diciduk pihak Kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah itu, beredar foto yang memperlihatkan istri Rivat, Yebi Abmi Efimi (37) meminta maaf. Yeby sampai bersujud di kaki suaminya.

Tapi nasi sudah jadi bubur. Rumah tangga Rivat dan Yebi hancur. Rivat dijebloskan ke sel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Rivat dijerat dengan Pasal 351 jo 338 KUHP dengan ancam pidana 20 tahun penjara.

Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman didampingi Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Suryadi mengatakan motif pembunuhan itu yakni cemburu.

“Peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia karena motif cemburu, karena istri pelaku telah berselingkuh dengan pria lain,” terangnya.

Tersangka Rivat mengaku nekat menghabisi selingkuhan istrinya karena emosi.

Ia mengaku sudah lama mencium perselingkuhan istrinya dengan korban Ario Fernando. Ia curiga istrinya selingkuh dengan Ario sejak 5 bulan terakhir.

Rivat sudah mengingatkan istrinya agar tidak lagi menjalin hubungan dengan Ario. Namun peringatan itu tak digubris.

Baca Juga: Ibu Tewas Gantung Diri Usai Bunuh 2 Anak Balitanya, Tinggalkan Sepucuk Surat

Puncaknya, Rivat yang mengetahui istrinya sedang berduaan dengan Ario di ruang karaoke langsung mendatangi lokasi.

Rivat menerobos masuk ke dalam room 3 Diva Karaoke. Ia melihat istrinya sedang asyik karokean dengan selingkuhannya.

Baca Juga: ABG Disetubuhi dan Disiksa di Ciwidey, Awalnya Jalan-jalan Usai Kenalan di Facebook

Rivat langsung menyerang Ario dengan senjata tajam. Ia berulangkali menusuk korban hingga tewas bersimbah darah.

Tak berselang lama, polisi tiba di lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

Pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Yebi Abmi Efimi, 37, istri yang tepergok berduaan dengan selingkuhan di room Diva Karaoke memberi pengakuan mengejutkan.

Editor : Ali Yusuf

#



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait News


Iklan RB Display D