RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Aparat gabungan Polisi, TNI serta Satpol PP akan menertibkan pemasangan baliho yang tak berizin, termasuk baliho-baliho Habib Rizieq Shihab.
Pihak kepolisian menyampaikan, tujuan penurunan baliho agar Kota Bandung terlihat tertib dan bersih.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, melakukan penurunan atau penertiban baliho pada semua titik Kota Bandung.
“Kita lakukan pembersihan. Penurunan baliho kita backup Satpol-PP bersama TNI, ini yang tidak berizin, antaranya salah satunya baliho HRS (Habib Rizieq Shihab) kita turunkan. Kita backup sekaligus memang membersihkan,” ujar Ulung di Mapolrestabes Bandung, Senin (23/11/2020).
Terpisah, Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, selalu melakukan penertiban baliho atau spanduk tidak berizin. 2 hari sekali, ada unit reklame yang tiap hari bertugas melakukan penertiban.
Rasdian menegaskan, akan melakukan penertiban terhadap pemasangan baliho apapun yang tak sesuai aturan.
Baca Juga: Sosok Habib Rizieq di Mata Ustadz Abdul Somad
“Kalau ada isu pencopotan spanduk Habib Rizieq ya mungkin karena memang tidak berizin. Kita juga sama, kalau tidak ada izinnya dan penempatan yang tidak sesuai tetap kita tertibkan,” katanya.
“Intinya, yang tidak berizin dan tidak sesuai penempatannya atau mengganggu ketertiban umum maka kita tertibkan. Pokoknya yang tidak berizin dan mengganggu ketertiban, penempatan yang tidak sesuai maka kita tertibkan termasuk yang HRS, kan gitu,” ujarnya.
Baca Juga: Keluarga Ungkap Kondisi Habib Rizieq
Rasdian menambahkan, selain penertiban baliho tak berizin dan tak sesuai aturan, pihaknya akan melakukan penurunan baliho yang telah melewati izin batas waktu pemasangan.
“Iya, yang habis pakainya mungkin satu bulan tapi masih berdiri di sana sampai dua atau tiga bulan, kita tertibkan,” ujarnya.
“ Ya, termasuk juga mungkin ada spanduk Habib Rizieq yang tidak berizin kita tertibkan, jadi kita tidak melihat hanya spanduk Habib Rizieq saja,” pungkasnya.
(muh)