RADARBANDUNG.id, JAKARTA – Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Singgih Hermawan dan Wakapolsek Metro Tanah Abang Kompol Sri Wahyudi positif Covid-19.
Mereka menyusul Lurah Petamburan, Setiyanto yang sudah terlebih dahulu masuk ruang isolasi.
“Mudah-Mudahan Lurah Petamburan bisa cepat sembuh dan Kapolsek Tanah Abang dan Wakapolsek,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Senin (23/11).
Ia menuturkan, ketiga pejabat itu positif Covid-19 usai lakukan pengamanan pernikahan dan Maulid Nabi Muhammad SAW putri Rizieq Shihab pekan lalu.
Sebelumnya, terjadi pelanggaran protokol kesehatan dalam acara itu.
“Ketiga beliau ini yang bertugas melakukan kegiatan kemasyarakatan harapkan bisa segera pulih kesehatannya normal kembali sehingga bisa kembali melayani masyarakat,” kata Fadil.
-
Sanksi Denda Rp 50 Juta
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan sanksi administratif berupa denda Rp50 juta kepada Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Sanksi karena melanggar protokol kesehatan Covid-19 dalam penyelenggaraan kegiatan pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
“Terhadap pelanggaran itu, kenakan sanksi berupa denda administratif Rp 50 juta,” kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, Minggu (15/11).
Pelanggaran protokol kesehatan itu lantaran kegiatan pernikahan putri Rizieq Shihab Sabtu (14/11) malam yang dihadiri banyak massa.
Arifin menegaskan, sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan berlaku untuk semua tanpa terkecuali.
-
80 kasus positif Covid-19 di Tebet dan Petamburan
Sementara itu, 80 orang terkonfirmasi positif Covid-19.
Mereka orang-orang yang terlibat dalam kerumunan pada wilayah Petamburan dan Tebet Jakarta terkait acara yang dihadiri Rizieq Shihab.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Budi Hidayat dalam konferensi pers di Graha BNPB Jakarta yang dipantau melalui daring, Minggu (22/11), menyebutkan, hasil pemeriksaan melalui tes PCR Kemenkes terdapat 50 kasus positif Covid-19 di Tebet dan 30 kasus Petamburan dalam kerumunan tersebut.
Selain itu, data pemeriksaan tes PCR pada laboratorium kesehatan daerah hingga 21 November 2020 juga masih menunggu hasil 15 kasus yang berasal dari kerumunan Mega Mendung Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Beredar Isu Habib Rizieq Terpapar Covid-19
“Kerumunan pada kegiatan dalam rangka acara keagamaan dan nikahan tersebut, Kementerian Kesehatan mengimbau bagi siapa saja yang mengikuti dan siapapun yang merasa kontak erat dengan orang yang hadir agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari,” kata Budi, seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Klaster Kerumunan, Satgas Minta Massa Acara Habib Rizieq Tes Covid-19
Ia menegaskan bagi masyarakat yang menghadiri kegiatan dan berkerumun pada Bandara Soekarno-Hatta, Petamburan, Tebet, dan Mega Mendung (Puncak, Bogor) terkait acara yang menghadirkan tokoh FPI Rizieq Shihab untuk isolasi mandiri agar meminimalkan risiko penularan Covid-19 yang lebih luas.
Baca Juga: Video Rusuh di Dekat Markas FPI Beredar
Budi juga mengingatkan apabila masyarakat yang melakukan isolasi mandiri dan mengalami gejala Covid-19, seperti batuk, pilek, sesak napas, sakit tenggorokan, serta hilang indra penciuman dan perasa agar segera mengunjungi Puskesmas terdekat untuk melakukan pemeriksaan tes PCR.
Pemerintah juga telah menyiapkan pusat karantina di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet maupun hotel yang telah disediakan.
Baca Juga: Polda Jabar akan Panggil Habib Rizieq dan Jadwal Ulang Pemanggilan Bupati Bogor
Kementerian Kesehatan meminta kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pimpinan daerah agar bisa memberikan contoh dan teladan bagi masyarakat luas dalam penerapan protokol kesehatan.
Ia juga menerangkan bahwa Kementerian Kesehatan kini tengah melakukan pemantauan penularan Covid-19 secara ketat pada wilayah Petamburan, Bandara Soekarno-Hatta, Tebet, dan Mega Mendung.
”Kita harus berupaya bersama dalam pencegahan penularan Covid-19 agar wabah penyakit ini segera bisa kita atasi,” kata Budi.
(jpc)