RADARBANDUNG.id – Satgas Penanganan Covid-19 memberi kewenangan kepada pemda terkait pembukaan kembali sekolah pada Januari 2021.
Kepala Satgas Covid-19 Doni Monardo menuturkan, keputusan karena pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih banyak kekurangan, bahkan akan berpotensi membuat pendidikan anak tertinggal serta kesehatan mental anak menjadi terganggu.
“Pada prinsipnya satgas sangat mendukung kebijakan dan keputusan bersama empat menteri (Menteri Pendidikan, Kesehatan, Menteri Agama, dan Mendagri) dalam membuat ketentuan baru sistem belajar dalam masa pandemi ini,” ujarnya, Minggu (22/11/2020).
“Memang harus kita akui tidak mudah untuk mendapatkan sebuah program yang ideal dalam kegiatan belajar mengajar, pada banyak tempat masih banyak daerah yang sulit sekali sinyal untuk menyelenggarakan kegiatan belajar online,” jelasnya.
Maka dari itu, ia meminta Pemda selama satu bulan ke depan agar bersiap, bersama para pemangku kepentingan. Seperti Dinas Kesehatan, pengelola sekolah dan orang tua murid untuk memutuskan kebijakan yang terbaik dan anak aman Covid-19.
Baca Juga: Sekolah Dibuka Januari 2021, Disdik Jabar Ikut Kebijakan Pusat
“Kebijakan untuk menyerahkan kegiatan pembelajaran tatap muka kepada pemerintah daerah menurut saya salah satu langkah yang sangat bijaksana. Situasi daerah memang harus kita akui lebih pemimpin daerah pahami dan mengerti,” imbuhnya.
Begitu juga para pejabat tingkat provinsi kabupaten/kota, para kepala dinas dan juga orang tua harus mendapatkan informasi yang utuh, termasuk juga menurutnya, perlunya simulasi sebelum memulai kegiatan ini.
Baca Juga: Sekolah Dibuka Januari 2021, Ortu Bebas Pilih Anak Masuk atau Tidak
Namun, jika terjadi klaster sekolah, pihaknya akan mencabut SKB tersebut.
“Manakala terdapat perkembangan yang menjurus kepada risiko keamanan terutama menyangkut masalah kesehatan keamanan dan keselamatan murid dan guru, mohon kebijakan tersebut bisa lakukan pemberhentian sementara sampai situasi menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya.
(jpc)