Diperiksa 7 Jam Soal Kerumunan Habib Rizieq di Megamendung, Ridwan Kamil: Saya Bertanggungjawab dan Minta Maaf

Diperiksa 7 Jam Soal Kerumunan Habib Rizieq, Ridwan Kamil: Saya Bertanggungjawab dan Minta Maaf
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat di Bareskrim Mabes Polri/Ist

RADARBANDUNG.id, BANDUNG –  Gubernur Jabar Ridwan Kamil memenuhi panggilan Mabes Polri, Jumat (20/11) untuk mengklarifikasi kerumunan massa Habib Rizieq di Megamendung, Kab. Bogor.

Emil-begitu biasa ia disapa- menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri selama 7 jam mulai pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 17.00 WIB.

“Apapun yang terjadi saya bertanggung jawab sebagai pemimpin wilayah, dan saya minta maaf,” kata Emil dalam konferensi pers visual dari Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Dalam keterangannya, Emil menekankan soal kegiatan umum dalam kerangka UU otonomi daerah.

Ia katakan, sesuai klarifikasi yang ia sampaikan perihal kegiatan Megamendung secara moril ia menegaskan bertanggung jawab, tapi secara teknis kegiatan berada dalam kewenangan Satgas Kab. Bogor.

“Sesuai klarifikasi, teknis berada pada Satgas Kab. Bogor karena menurut UU otonomi kegiatan lokal itu tidak perlu selalu lapor dan meminta izin gubernur. Kecuali dua hal, ada kegiatan provinsi atau lokasi kegiatannya ada pada perbatasan,” terangnya.

“Nah, itu provinsi yang bertanggung jawab, tetapi kalau acaranya lokal, menurut UU otonomi itu tanggung jawab lokal (Kab. Bogor),” lanjutnya.

“Saya tidak bermaksud mencari kambing hitam, makanya saya awali apapun yang terjadi saya bertanggung jawab sebagai pemimpin wilayah dan saya minta maaf,” tegasnya.

Karena itu, Emil meminta, kasus di Megamendung didudukkan secara proporsional dalam perspektif ketentuan UU otonomi daerah itu.

Ia meyakini, Kepolisian memahami aturan hukum tersebut. “Dan tentunya akan mencari hal-hal yang sifatnya sangat proporsional dan adil,” tuturnya.



Iklan RB Display B

Berita Terbaru

Iklan RB Display C




Berita Terkait Jawa Barat


Iklan RB Display D