RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Sekda Kab. Bogor, Burhanudin mengungkapkan, Pemkab Bogor tak pernah mengizinkan kegiatan yang mengundang keramaian di Megamendung, Kab. Bogor.
Jumat (13/11/2020) massa menyambut Habib Rizieq Shihab pada kawasan Simpang Gadog, Megamendung untuk menghadiri kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya Syariah.
“Kami dari gugus tugas tak pernah mengeluarkan perizinan dan dari panitia tidak pernah mengajukan perizinan ke gugus tugas maupun ke Kapolres,” ungkap Burhanudin usai pemeriksaan terkait kerumunan kegiatan yang dihadiri Habib Rizieq di Mapolda Jabar, Jumat (20/11/2020).
“Saya gak dilapangan, tapi saya dapat laporan saat itu massanya lebih dari 3.000 orang,” timpalnya.
Burhanudin katakan, Bupati Bogor, Ade Yasin sudah memerintahkan tracing rapid test pada lokasi tempat berkerumun dengan sasaran Desa Sukagalih dan Desa Kuta, Kec. Megamendung.
Baca Juga: Klaster Kerumunan, Satgas Minta Massa Acara Habib Rizieq Tes Covid-19
“Kemarin saya juga turun ke lapangan memantau dipimpin Kadinkes, (pelaksanaan rapid test) 2 hari dengan hari ini. Saya tidak tahu sampai hari ini belum ada laporan (hasil tes),” katanya.
Burhanudin sendiri diperiksa selama 10 jam dan dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar seputar acara Habib Rizieq di Megamendung, mulai pukul 10.00 WIB dan baru keluar sekitar pukul 20.00 WIB. (Baca: Ade Yasin dan Panitia Acara Habib Rizieq di Megamendung Tak Hadir Pemeriksaan Polda Jabar

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan evaluasi penanganan dan pencegahan Covid-19 beserta polemik acara Megamendung pada Senin (23/11/2020).
“Termasuk langkah yang harus ditempuh sesuai petunjuk gubernur (pemberian sanksi kepada panitia). Nanti, kita lihat hasil rapatnya, karena sanksi itu ada teguran lisan hingga denda,” tandasnya.
(ysf)