RADARBANDUNG.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat suara terkait pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi.
Kompolnas menilai keputusan tersebut sudah tepat.
“Polda Metro dan Polda Jabar punya tugas preventif, preemtif, penegakan hukum, tapi semuanya tidak dilaksanakan dengan baik saat ada keramaian massa Rizieq Shihab,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Selasa (17/11).
Poengky menilai fungsi tersebut tidak dijalankan oleh Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat. Akhirnya terjadi kerumuman dan melanggar protokol kesehatan Covid-19.
“Apa analisa intelejen? Bagaimana patrolinya untuk persiapan? Kok bisa sampai membludak massanya tanpa bisa dicegah dan melanggar Protokol Kesehatan? Penegakan hukumnya mana?” imbuhnya.
Poengky berharap peristiwa seperti ini tidak terulang kembali. “Pencopotan Kapolda ini harus menjadi pelajaran bagi yang lain agar bersikap tegas dan sesuai aturan hukum dalam melaksanakan protokol kesehatan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Idham mengambil langkah tegas kepada jajarannya atas terjadinya kerumuman akibat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Idham memutuskan mencopot 2 Kapolda akibat peristiwa tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Pati yang dicopot yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Rudy Sufahriadi.
Baca Juga: Pencopotan Kapolda Jabar Diduga Membiarkan Kerumunan
Keduanya dianggap bertanggung jawab atas kerumuman yang terjadi di Bandara Internasional Soekarno Hatta; Petamburan, Jakarta Pusat; dan Puncak, Jawa Barat.
“Ada dua Kapolda yang nggak melaksanakan perintah dalam menegakan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan Kapolda Metro Jaya. Kemudian kedua Kapolda Jawa Barat,” kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (16/10).
(jpc)