RADARBANDUNG.id, PARONGPONG – Pemkab Bandung Barat belum melakukan pendampingan hukum terhadap Bupati Bandung Barat, AA Umbara Sutisna.
Hal tersebut menyusul dua kali pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap nomor satu di KBB tersebut.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda KBB, Asep Sudiro mengatakan, dirinya tidak mengetahui persis terkait pemeriksaan KPK terhadap Aa Umbara.
“Saya baru tahu kemarin-kemarin setelah ramai di media (pemeriksaan Umbara),” katanya saat ditemui Radar Bandung, Jumat (13/11).
Ia menambahkan, saat ini pihaknya belum melakukan pendampingan hukum lantaran berkaitan dengan kasus pidana pribadi.
“Saat ini masih pada tahap pemeriksaan dan kita tidak tahu ini penyelidik atau penyidikan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah KBB, Asep Sodikin menjelaskan, dirinya masih melakukan komunikasi terutama terkait surat menyurat yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan.
“Tapi tetap kita komunikasi sampai hari ini dan surat menyurat masih berjalan seperti biasa,” katanya.
Asep mengaku tidak mengetahui pasti terkait pemeriksaan KPK terhadap Aa Umbara. Pasalnya, pemanggilan tersebut tidak melalui lembaga namun langsung kepada yang bersangkutan.
“Kita sendiri kan tidak tahu apa-apa tentang pemeriksaan itu. Materinya apa pastilah kita tidak tahu. Ya mungkin rahasia kita juga ga tau,” katanya.
Ia menegaskan, sejauh ini roda pemerintahan di Kabupaten Bandung Barat tidak terganggu dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK tersebut.
“Kita usahakan roda pemerintahan tetep jalan tetap aktivitas bupati juga seperti biasa.Untuk sekarang hanya beliau tidak bisa hadir mungkin halangan apa kita juga belum tau,” pungkasnya.