RADARBANDUNG.id, NGAMPRAH – Perwakilan serikat pekerja dan buruh Kab. Bandung Barat (KBB) menemui Bupati, Aa Umbara Sutisna untuk menyampaikan tuntutan.
Dalam kesempatan audiensi, para perwakilan buruh meminta bupati segera merealisasikan janji politiknya dan menyesuaikan upah minimum, minimal 8,51 persen.
Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) KBB, Dede Rahmat menjelaskan, poin utama pertemuan adalah untuk menuntut janji politik Aa Umbara dan Wabup Hengky Kurniawan kepada buruh.
“Kita meminta realisasi janji, yakni perumahan bagi buruh dan akomodasi bagi karyawan Bandung Barat dan sekretariat bagi serikat pekerja,” katanya kepada Radarbandung.id.
Buruh, lanjut Dede, juga meminta optimalisasi peran tripartit dalam pembahasan upah layak bagi buruh KBB.
“Kita meminta juga Dewan Pengupahan menaikkan upah minimum minimal, 8,51 persen saat ini,” tegasnya.
Menjawab ini, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna katakan, pertemuan tidak lagi membahas Omnibus Law UU Cipta Kerja, tetapi lebih kepada mempertanyakan realisasi janji politik.
“Para perwakilan buruh ingin segera terealisasikan terkait perumahan, terutama lokasinya berdasarkan dimana mereka bekerja, agar tidak jauh,” katanya.
Umbara menegaskan, Pemkab tengah berupaya merealisasikan seluruh tuntutan buruh itu, salah satunya terkait upah minimum.
“Kita berupaya dengan semua pihak terkait upah minimum, nanti akan ada pertemuan selanjutnya,” pungkasnya.
(kro)