RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 850/172/Hukham kepada bupati/wali kota se-Jabar tentang upaya pencegahan penyebaran COVID-19 pada libur dan cuti bersama tahun 2020.
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jabar Daud Achmad menyatakan, SE berisi enam poin, bertujuan mengantisipasi libur dan cuti bersama agar tak jadi medium penularan COVID-19.
“Kepala Daerah diimbau meningkatkan kesadaran masyarakat dengan penerapan protokol kesehatan dan masyarakat luar daerah yang berkunjung ke kab/kota Jabar,” kata Daud.
Menurut Daud, dalam SE, Ridwan Kamil mengimbau masyarakat menahan diri berpergian ke luar daerah dan liburan ia sarankan di rumah bersama keluarga.
-
Ridwan Kamil imbau tes Covid-19 bagi yang akan habiskan liburan ke luar daerah
Selain itu, Ridwan Kamil imbau masyarakat melakukan tes COVID-19, baik rapid test maupun swab test dengan metode PCR, saat akan pergi keluar daerah menggunakan moda transportasi umum.
“Bupati dan Wali Kota se-Jabar harus memastikan destinasi wisata, tempat hiburan, tempat kuliner, pasar, stasiun, dan terminal atau bandara, menerapkan protokol kesehatan. Termasuk masyarakat, pengunjung, dan pengelola,” katanya.
Daud mengatakan, dalam SE itu, Ridwan Kamil juga meminta kepala daerah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW atau kegiatan seni budaya dan tradisi nonkeagamaan.
“Mitigasi dan persiapan sudah kami siapkan. Tapi, kembali lagi, kedisiplinan masyarakat mematuhi imbauan dan menerapkan protokol kesehatan adalah tameng terkuat mencegah penularan COVID-19, terutama saat libur panjang ini,” ucapnya.
-
Monitoring Satpol PP
Kepala Satpol PP Jabar M. Ade Afriandi mengatakan, akan melakukan patroli monitoring protokol kesehatan dalam pembinaan dan pengawasan pencegahan COVID-19.
Ada 8 daerah yang jadi perhatian Satpol PP Jabar, yakni Kota Cirebon, Kab. Karawang, Subang, Garut, Bandung, Bandung Barat, Cianjur, dan Sukabumi.
“Daerah itu memiliki destinasi wisata menarik. Sehingga saat libur panjang tiba berpotensi terjadi kerumunan,” kata Ade.
Baca Juga: Siap-siap Dites COVID–19 bagi Wisatawan dan Pemudik di Jawa Barat
Penguatan koordinasi Satpol PP Jabar lakukan dengan Satpol PP Kab/Kota. Nantinya, Satpol PP Jabar dan Kab/Kota akan mengawasi pengunjung dan melaksanakan rapid test acak.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kab/Kota. Ini kami lakukan agar patroli monitoring protokol kesehatan pada destinasi wisata berjalan optimal,” ucap Ade.
Baca Juga: Perintah Ridwan Kamil: Masyarakat Menengah Atas Rajin-rajin Belanja, Beli aja Mobil Motor
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, pengamanan destinasi wisata akan meningkat. Kemudian, juga akan meningkatan pengamanan pada pintu keluar-masuk Jabar.
Seperti jalan tol, dengan melakukan pengetesan COVID-19 dengan rapid test akan secara acak. Mereka yang reaktif akan menjalani swab test.
“Jadi jangan kaget nanti akan diberhentikan secara baik-baik dan sopan oleh kami dan kepolisian untuk dites,” kata Ridwan Kamil.
(ysf)