RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Aksi mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja di depan kantor DPRD Provinsi Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (21/10) berakhir ricuh.
Sejumlah mahasiswa dikabarkan ditangkap dan diduga mendapat tindak represif dari aparat kepolisian.
Hingga petang ini, Jumat (23/10), ada dua mahasiswa yang masih ditahan di Mapolrestabes Bandung.
“Pengejaran, pemukulan penangkapan oleh aparat kepolisian yang tidak menggunakan seragam,” kata koordinator aksi Poros Revolusi Mahasiswa Bandung (PRMB), Ilyas, kepada Radar Bandung, Jumat (23/10).
Ilyas menyebut, ada 19 orang yang ditangkap saat berdemonstrasi.
17 orang sudah bebas, sementara dua orang lainnya masih ditahan Polrestabes Bandung, yakni Mikael Manalu (mahasiswa UPI Bandung) dan Syayyid Naufal AsAsh Shidiq (mahasiswa Pertamina Jakarta).
Ilyas menuturkan, saat itu aksi mulanya berjalan kondusif. Seperti biasa, kata Ilyas, sekira pukul 15.00, massa aksi gabungan mahasiswa dan pelajar berkumpul di depan pagar DPRD Jabar.
Ada sekitar 150 massa gabungan dari beberapa sekolah dan kampus Kota Bandung. Aksi diisi orasi, pembakaran ban serta teatrikal.
“Kami melakukan aksi demonstrasi seperti biasa. 150 orang dari beberapa kampus dan ada pelajar yang sudah terkoordinasi juga,” katanya.
Sekira pukul 17.00, sambung Ilyas, massa aksi mulai ditarik mundur menuju titik kumpul awal, yakni sekitar ITB. Massa aksi yang hendak balik kanan membuat barikade.
“Lalu mulai ada beberapa oknum di sana yang berusaha menjebol pagar,” kata Ilyas.
“Kita sudah membuat boder dari teman mahasiswa dan pelajar untuk jalan menuju ITB sebagai titik kumpul. Ketika baru beberapa langkah, watercanon disemprotkan,” tambahnya.
“Saat itu, ada juga beberapa oknum yang di luar border kita, melempar batu ke pihak polisi,” imbuh Ilyas.
Ilyas menyampaikan, sontak massa aksi pun buyar. Beberapa mahasiswa histeris dan berlarian.
Polisi berpakaian sipil dikatakan langsung melakukan pengejaran, penangkapan kepada mahasiswa.
“Saat itu, terjadi pemukulan dan tendangan kepada mahasiswa. Represifitas terjadi ketika penangkapan (terhadap massa aksi) di DPRD Jabar,” katanya.
Baca Juga: Sekap dan Aniaya Polisi saat Ricuh Demo Omnibus Law di Bandung, 3 Tersangka Simpatisan KAMI
Seorang mahasiswa yang tertangkap yaitu Presiden Mahasiswa STIE Ekuitas, Sukma Setiawan.
Sukma dikatakan mendapatkan pukulan dan tendangan dari polisi. Hingga mendapat luka parah pada bagian mata.
Baca Juga: Gelombang Demo Satu Tahun Jokowi-Ma’ruf di Bandung
“Yang parah itu kan Sukma, yang dipukul ditendang, bahkan terluka parah matanya. Cuma gak dibawa ke rumah sakit malah dibawa ke Polrestabes untuk melalukan BAP,” ujar Ilyas.
Terpisah, pihak LBH Bandung membenarkan adanya pengaduan penangkapan dan tindakan represif oleh kepolisian. Dijelaskan, dari 19 orang yang ditangkap, tiga diantaranya masih di bawah umur